Dia juga menyoroti sejumlah pernyataan pengadil di dalam persidangan nan menurutnya tidak mencerminkan keberpihakan kepada korban. Novel menyayangkan ketika penyerangan air keras disebut hanya sebagai kenakalan.
“Bayangkan penyerangan air keras nan separah itu dibilang sebagai kenakalan. Ini kan mengganggu logika sehat ya,” kata Novel.
Tak hanya itu, Novel juga menyinggung sikap pengadil nan menurutnya seolah menyayangkan tindakan penyerangan dilakukan secara tidak profesional.
“Hakim maksudnya apa? Apa dia mau menyuruh untuk dilakukan lagi dengan lebih profesional? Ini kan hal-hal nan mengganggu logika sehat dan menurut saya memprihatinkan sekali,” jelas Novel.
Dia menilai proses peradilan pidana semestinya berpihak kepada korban. Lebih lanjut, Novel justru mempertanyakan tujuan persidangan andaikan kepentingan korban diabaikan.
“Kalau kemudian peradilan nan dilakukan justru malah terkesan tidak peduli dengan korban, peradilan nan dilakukan justru sepertinya berpihak kepada pelaku, itu tidak alim norma itu. Nah, justru itu menurut saya menjadi masalah,” ujar dia.
Dia juga mengkritik kualitas jalannya persidangan nan dianggap jauh dari semangat penegakan norma terhadap korban kejahatan berat.
“Saya memandang beberapa konten-konten di media sosial nan viral mengenai dengan persidangan nan seperti ya jika saya mau katakan kualitasnya seperti di bawah peradilan disiplin malah. Ini memprihatinkan sekali,” kata Novel.
Dalam kesempatan itu, Novel juga meminta agar Andrie Yunus nan tetap menjalani pemulihan medis dan psikis, tidak dibebani oleh proses persidangan.
“Jangan sampai ada langkah-langkah alias tindakan-tindakan nan justru membikin apa namanya Andri Yunus semakin apa namanya disudutkan ataupun tertekan dengan hal-hal nan tidak berpihak kepada korban,” tandas Novel.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·