Noel Sebut Tuduhan Jaksa Mengerikan, Mengaku Menyesal Jadi Wamen

Sedang Trending 54 menit yang lalu
Noel Sebut Tuduhan Jaksa Mengerikan, Mengaku Menyesal Jadi Wamen Eks Menaker Immanuel Ebenezer(Dok MI)

EKS Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan meluapkan kekesalannya usai sidang pembacaan uraian kebenaran persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mengenai pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/5).

Noel menilai uraian Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam persidangan terlalu dipaksakan dan tidak berasas kebenaran persidangan.

“Ya hari ini mengerikan sekali, ya, tuduhan jaksa tanpa memandang fakta-fakta persidangan,” kata Noel.

Ia membantah tuduhan jaksa mengenai permintaan duit Rp500 juta nan disebut berkembang menjadi Rp1 miliar melalui seseorang berjulukan David. Menurut Noel, tuduhan tersebut hanya berasas keterangan satu pihak.

“Dalam norma tidak bisa keterangan satu pihak menjadi saksi. Satu saksi bukan saksi,” ujarnya.

Noel juga mempertanyakan tuduhan jaksa soal adanya orang kepercayaannya berjulukan David nan disebut ikut terlibat dalam pengumpulan duit dari pengusaha jasa K3.

“Pengusahanya sampai detik ini enggak ada. Kemudian namanya David-David ini orang kepercayaan saya nan mana? Ini kudu dibuktikan, ini enggak bisa norma didasarkan oleh asumsi,” tegasnya.

Meski begitu, Noel mengaku pernah menerima duit Rp3 miliar sebagaimana disebut dalam dakwaan. Namun dia berkilah duit tersebut diterimanya lantaran membantu seseorang menghadapi persoalan hukum.

“Kita sudah ngaku salah, misalnya kayak kemarin katanya ngasih Rp3 M, ya, saya akuin salah. Saya ngaku salah lantaran apa? Saya nolongin orang itu dari proses abdi negara penegak hukum, akhirnya kita bantu. Saya anggap itu bonus,” kata Noel.

Dalam kesempatan itu, Noel juga mengaku terpukul menjalani proses norma nan menurutnya membikin kondisi psikologisnya terganggu.

“Bayangkan, 10 bulan menjadi wamen, 10 bulan menjadi tahanan KPK. Belum tuntutan, nih. Jadi saya menyesal sekali menjadi wakil menteri,” ucapnya.

Noel apalagi membandingkan dirinya dengan KPK mengenai klaim pengamanan duit rakyat selama menjabat di Kementerian Ketenagakerjaan.

“KPK dengan saya, lebih banyak menyelamatkan duit rakyat itu saya, bukan KPK. Kita adu aja KPK dengan saya,” ujarnya.

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa Noel melakukan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 berbareng sejumlah ASN Kemnaker. Jaksa menyebut Noel meminta jatah Rp3 miliar.

Noel didakwa berbareng sejumlah pihak lain, ialah Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Temurila.

Jaksa menyebut para terdakwa diduga memaksa para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 memberikan duit dengan total mencapai Rp6,5 miliar. Perkara tersebut disebut berjalan sejak 2021 alias sebelum Noel menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Selain dugaan pemerasan, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,3 miliar serta satu unit motor Ducati Scrambler berwarna biru dongker dari pihak swasta dan bawahannya di Kemnaker. (Muhammad Ghifari A/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia