Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 20 April 2026 |14:56 WIB

Noel Ebenezer (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer namalain Noel enggan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hal itu disampaikan Noel dalam sidang lanjutan kasus tersebut pada Senin (20/4/2026) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam perkara ini, terdapat 11 terdakwa dan hanya enam di antaranya nan bersedia duduk sebagai saksi untuk terdakwa lainnya.
"Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bagaimana?" tanya Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana.
"Izin, nan Mulia, saya tidak bersedia, nan Mulia," respons Noel.
Selain Noel, terdakwa lainnya nan tidak bersedia duduk di bangku saksi adalah Fahrurozi, Hery Sutanto, Gerry Aditya Herwanto Putra, dan Temurila.
Sedangkan enam terdakwa nan bersedia menjadi saksi ialah Irvian Bobby Mahendro, Subhan, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, dan Miki Mahfud.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·