Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memandang momen Piala Dunia 2026 sebagai potensi bagus bagi restoran untuk meningkatkan pengunjung, utamanya melalui aktivitas nonton bareng (nobar). Walau demikian, tiap restoran tetap terkendala dengan kewenangan siar pertandingan Piala Dunia.
Sekjen PHRI, Maulana Yusran, menuturkan kewenangan siar memang jadi salah satu hambatan nan dikeluhkan para pengusaha restoran sejak 2014. Sebab untuk mendapat kewenangan siar nobar, para pengusaha kudu merogoh kocek nan cukup mahal.
“Minat masyarakat terhadap olahraga bola itu cukup masif ke segala lapisan. Namun sekali lagi, masalah nonton bola ada patokan mainnya sendiri lantaran masalah lisensi di dalam situ, kewenangan siar. Sejak 2014 itu memang jujur saja di PHRI sudah banyak dinamika permasalahan...Sehingga kita lihat juga nilai kewenangan siarnya cukup mahal,” kata Yusran kepada kumparan, Kamis (11/6).
Yusran menjelaskan PHRI tengah mencari solusi mengenai kewenangan siar. PHRI pun sudah berjumpa TVRI untuk membahas kewenangan siar bagi sektor restoran. Namun sejauh ini belum ada keputusan.
“PHRI sudah berjumpa dengan TVRI, dengan Dirut TVRI untuk membahas kewenangan siar bola pada Piala Dunia tahun ini. Semoga kelak ada jalan keluar. Kita lihat beberapa minggu ke depan,” ucapnya.
Jika persoalan kewenangan siar bisa diatasi, Yusran menilai ekonomi di beragam wilayah bakal terkena akibat baiknya.
Di sisi lain Yusran menyayangkan jika ada restoran skala mini nan justru menyelenggarakan nobar Piala Dunia tanpa membeli lisensi kewenangan siar. Menurutnya, perihal tersebut justru bisa berakibat kurang baik bagi para restoran nan membeli lisensi kewenangan siar.
“UMKM itu selalu mendapat privilege unik nan mereka mungkin melakukan komersialisasi tapi tidak kudu bayar license. Sementara nan kita (restoran -red) kudu bayar license itu marketnya tergerus ke bawah kan repot,” tutup Yusran.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·