Anggie Ariesta
, Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2026 |12:21 WIB

Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2026 mengalami kenaikan sebesar 1,49 persen. (Foto: Okezone.com/Setpres)
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2026 mengalami kenaikan sebesar 1,49 persen secara bulanan (month-to-month) menjadi 131,11 dibandingkan dengan posisi Agustus 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan peningkatan NTP didorong oleh laju Indeks Harga nan Diterima Petani (It) nan tumbuh lebih sigap dibandingkan dengan Indeks Harga nan Dibayar Petani (Ib).
"Peningkatan NTP terjadi lantaran indeks nilai nan diterima petani naik 1,93 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks nilai nan dibayar oleh petani, ialah sebesar 0,44 persen," kata Ateng dalam konvensi pers di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Kenaikan indeks nilai nan diterima petani sebesar 1,93 persen tersebut secara dominan disokong oleh penguatan nilai sejumlah komoditas unggulan pertanian dan perkebunan, antara lain gabah, karet, cabe rawit, serta kelapa sawit.
Sementara itu, indeks nilai nan dibayar petani hanya mengalami kenaikan sebesar 0,44 persen.
6 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·