Ngaku Utusan Pimpinan, KPK Gadungan Peras Anggota DPR Rp297 Juta

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim campuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang nan mengaku sebagai utusan dari ketua KPK atas dugaan permintaan duit sejumlah US$17.400 ke Anggota DPR, Kamis (9/4) malam.

Nilai US$17.400 dalam kurs rupiah saat ini mencapai sekitar Rp297 juta.

"Tim campuran KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan sejumlah 4 orang nan diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (10/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat.

"Dalam aktivitas tersebut, tim juga mengamankan peralatan bukti dalam corak duit sejumlah US$17.400," imbuhnya.

Budi menuturkan, dalam modusnya, oknum tersebut mengaku sebagai utusan dari ketua KPK, nan diperintahkan untuk meminta sejumlah duit kepada Anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan nan pertama kalinya.

"Selanjutnya para pihak nan diamankan langsung dibawa ke PMJ Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi.

KPK lantas memberi imbauan kepada seluruh jejeran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta beragam unsur masyarakat lainnya, agar selalu waspada dan hati-hati dengan beragam modus oleh oknum nan mengatasnamakan sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan-tindakan kriminal, penipuan, pemerasan, ataupun nan mengaku dapat melakukan pengaturan perkara di KPK.

KPK membujuk masyarakat nan mengetahui adanya modus-modus tersebut agar segera melapor kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat alias kepada KPK melalui call center 198 agar bisa segera ditindaklanjuti.

Budi menjelaskan dalam menjalankan setiap penugasan, pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi nan dikeluarkan oleh KPK.

Pegawai KPK juga dilarang menjanjikan alias menerima, apalagi meminta hadiah dalam corak apa pun, sehingga tidak betul jika ada pihak nan menjanjikan bisa 'mengurus' suatu perkara nan ditangani oleh KPK.

KPK, lanjut Budi, tidak pernah menunjuk organisasi alias lembaga mana pun sebagai 'perpanjangan tangan', mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan dari KPK.

KPK juga tidak pernah menerbitkan ataupun bekerja sama dengan media nan memakai nama KPK alias nan mirip dengan KPK.

Budi menambahkan KPK tidak membuka instansi bagian alias instansi perwakilan unik KPK di daerah-daerah. Situs resmi nan dikelola oleh KP dapat diakses di www.kpk.go.id.

"Perangkat sosialisasi antikorupsi baik berupa buku, poster, maupun pamflet nan diterbitkan oleh KPK dan diberikan kepada pihak-pihak nan memerlukan pun dilakukan secara cuma-cuma alias gratis," ucap Budi.

"Demikian halnya seluruh pelayanan nan dilakukan oleh KPK untuk masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis," pungkasnya.

(ryn/gil)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional