Nelayan Tewas dalam Sel Tahanan Polsek, Keluarga Lapor ke Propam Polri

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Nelayan Tewas dalam Sel Tahanan Polsek, Keluarga Lapor ke Propam Polri

Kuasa norma family korban, Nidlamu Harby di Mabes Polri (foto: Okezone)

JAKARTA - Seorang nelayan berjulukan Anto (25) meninggal bumi di rumah tahanan (rutan) Polsek Kajang, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 13 Oktober 2026. Keluarga menduga Anto meninggal setelah mengalami penganiayaan oleh oknum polisi.

Atas dugaan tersebut, family korban berbareng kuasa hukumnya mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026), untuk mengadukan perkara tersebut.

"Beliau korban, almarhum, wafat di rutan Polsek Kajang. Kita duga kuat terjadi penganiayaan berat," kata kuasa norma family korban, Nidlamu Harby, saat ditemui di Mabes Polri.

Sementara itu, Kaharuddin, salah satu personil family korban, menceritakan bahwa peristiwa tersebut bermulai ketika Anto membeli telepon genggam jejak setelah mencari ikan.

Menurutnya, ponsel nan dibeli Anto dalam kondisi terkunci. Korban kemudian mendatangi sebuah konter untuk membuka kunci perangkat tersebut. Namun, ponsel itu diduga merupakan peralatan curian. Pemilik konter lantas menghubungi pemilik ponsel hingga Anto akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polsek Kajang.

"Korban mendapatkan alias membeli sebuah handphone nan di mana handphone itu tidak diketahuinya itu adalah handphone curian," ujar Kaharuddin.

Kaharuddin juga menyatakan Anto sempat dimintai duit sebesar Rp10 juta nan diduga sebagai duit damai. Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, Anto disebut tetap ditahan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑