Perairan Teluk Kupang sering menjadi letak sasaran pemboman ikan oleh nelayan(Dok Ditpolairud Polda NTT)
DITPOLAIRUD Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang nelayan nan diduga membawa peledak ikan rakitan di wilayah perairan Desa Akle, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang.
Direktur Polairud Polda NTT Kombes Irwan Nasution mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermulai dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Semau.
“Personel kami langsung melakukan surveillance dan pengumpulan bahan keterangan setelah menerima info dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak,” kata Irwan kepada wartawan di Kupang, Sabtu (23/5).
Terduga pelaku Bernama Sahrul Moy, 27, nelayan asal Dusun IV Danu Luli, Desa Akle, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.
Irwan menjelaskan, pada Sabtu sekitar pukul 05.20 Wita, personel Intelair memandang seorang laki-laki membawa keranjang dan dayung kayu menuju perahu di sekitar Perairan Desa Akle. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap peralatan bawaan laki-laki tersebut. “Dari hasil pemeriksaan ditemukan tiga botol bir berisi peledak ikan rakitan beserta tiga sumbu pemicu,” ujarnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 07.37 Wita, terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Markas Ditpolairud Polda NTT menggunakan RIB Pomana dan KP Treweng XXII-3002 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah peralatan bukti berupa tiga botol peledak ikan rakitan, tiga sumbu pemicu, satu sampan berwarna hijau, satu dayung kayu, satu masker snorkeling, satu panah ikan, satu rol senar pancing, dan satu unit telepon genggam.
Irwan menegaskan penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan merupakan tindakan rawan nan merusak ekosistem laut dan melanggar hukum. Karena itu, pihaknya bakal terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan NTT. “Hingga saat ini terduga pelaku berbareng peralatan bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda NTT guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·