Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkap saat ini Presiden Prabowo belum mengusulkan calon definitif untuk pengganti Gubernur Bank Indonesia (BI). Saat ini, kekosongan posisi Gubernur BI diisi oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti.
Adapun pengumuman bahwa Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI diumumkan hari ini, Senin (27/7).
“Nanti kan baru, kan baru kemarin juga (surat pengunduran Perry). Dan Bapak Presiden belum, belum dalam waktu satu hari kemudian langsung mau mengusulkan calon nan definitif kan belum,” kata Prasetyo di Kantor BI, Jakarta pada Senin (27/7).
Terkait kekosongan posisi setelah Perry mundur nan diisi oleh Destry, Prasetyo menjelaskan perihal itu juga sudah mempunyai landasan norma ialah Undang-Undang BI.
“Dan kebetulan Undang-Undang BI mengatur bahwa kekosongan kedudukan itu bisa langsung secara otomatis dijalankan oleh Pejabat Gubernur Sementara,” ujarnya.
Prasetyo juga menjelaskan bahwa sebagai Pejabat Gubernur Sementara (Pjs), Destry juga bakal menghadap Presiden Prabowo. Terkait waktu, dia menyebut ada kemungkinan pertemuan tersebut diadakan hari ini.
“Nah, untuk pejabat sementara, Gubernur BI nan menjalankan tugas rencana-rencananya mungkin bakal kita cari waktu mungkin jika bisa hari ini, menghadap ke Bapak untuk berbincang dengan Bapak Presiden,” kata Prasetyo.
Sebelumnya, Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden telah menerima surat permohonan pengunduran diri tersebut dan menghormati keputusan nan diambil oleh Perry Warjiyo.
Pemerintah memastikan bahwa proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia bakal melangkah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan nan berlaku.
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·