Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, mengapresiasi langkah sigap Polda Jawa Barat nan menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Kabupaten Bandung.
Menurut Nasir, keberhasilan polisi menangkap pelaku dalam waktu singkat menunjukkan kesungguhan abdi negara penegak norma dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap wanita nan menjadi perhatian publik.
"Kita mengapresiasi mobilitas sigap Polda Jawa Barat nan sukses menangkap pelaku. Ini menjadi bukti bahwa abdi negara penegak norma datang untuk memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya bagi korban kekerasan terhadap perempuan," ujar Nasir dalam keterangannya, Kamis (25/6).
Nasir menegaskan, proses norma kudu melangkah secara profesional, transparan, dan memberikan balasan nan setimpal andaikan pelaku terbukti bersalah di pengadilan.
Menurutnya, kasus tersebut tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis nan mendalam bagi korban sehingga penanganannya kudu dilakukan secara menyeluruh.
"Korban kudu mendapatkan pendampingan medis, psikologis, dan perlindungan norma secara maksimal. Negara mempunyai tanggungjawab memastikan korban memperoleh pemulihan nan layak sekaligus menjamin hak-haknya selama proses peradilan berlangsung," tegas personil Komisi III DPR RI itu.
Ia juga meminta interogator mengusut secara menyeluruh kemungkinan adanya tindak pidana lain maupun korban lain andaikan ditemukan kebenaran baru selama proses penyidikan.
"Apabila dalam investigasi ditemukan adanya korban lain alias tindak pidana lainnya, tentu kudu diungkap secara terbuka dan diproses sesuai ketentuan norma nan berlaku. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum," katanya.
Nasir menambahkan, langkah Polda Jabar nan membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor andaikan merasa menjadi korban alias mempunyai info mengenai perkara tersebut patut diapresiasi.
Ia berambisi kasus ini menjadi momentum memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap wanita melalui sinergi antara abdi negara penegak hukum, pemerintah, keluarga, dan masyarakat.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang wanita berinisial YTR (29) diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (30), selama sekitar tiga tahun di sebuah rumah indekos di area Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Korban mengalami luka serius hingga kerusakan pada sejumlah organ tubuh akibat kekerasan nan dialaminya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO), Taufik sukses ditangkap tim Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6). Saat ini interogator tetap mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·