Nasib Gaji Manajer Kopdes Merah Putih di Tangan Purbaya

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

Jakarta -

Besaran penghasilan nan bakal diterima para calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih tetap belum jelas. Padahal, rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih sudah memasuki tahapan seleksi kompetensi.

Soal penghasilan calon manajer Kopdes, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan kisaran nomor pasti. Sebab, kewenangan penentuannya berada di bawah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Silakan konfirmasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kita sembari menunggu proses nan di sana, ya" ujar Farida dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia enggan berkomentar lebih jauh saat dikonfirmasi apakah standar penghasilan manajer koperasi desa ini bakal disetarakan dengan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya. nan jelas, dia menegaskan segala perincian teknis mengenai komponen penghasilan tetap dalam tahap pembahasan di Kemenkeu.

"Sedang dipersiapkan di Kementerian Keuangan," jelas Farida.

Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memberikan sinyal mengenai sumber anggaran untuk penghasilan para manajer ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Itu tetap dibahas Kementerian Keuangan. (Anggaran gajinya dari APBN?) Dari Kementerian Keuangan artinya dari, kira-kira gitu," ujar Ferry.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah sempat bicara soal pembiayaan penghasilan 30 ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Menurutnya, penghasilan manajer Kopdes Merah Putih telah mempunyai skema nan jelas dan apalagi sudah ditandatangani patokan landasannya.

Sumber biaya untuk penghasilan tersebut bukan berasal dari tambahan anggaran baru, melainkan dari sisa alokasi program Kopdes Merah Putih nan belum terserap. Pasalnya, pembentukan koperasi nan ditargetkan setiap tahun belum sepenuhnya terealisasi, sehingga tetap terdapat biaya nan bisa dimanfaatkan sementara.

"Skemanya kita bakal alokasinya di beberapa kementerian lembaga nan terkait. Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan beberapa, itu belum terbentuk semua kan. Di situ tetap ada lebih duit nan bisa dipakai ke situ untuk sementara. Itu hanya dua tahun ke depan," jelas Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026) nan lalu.

(rea/hal)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance