Jakarta -
Tim Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Patnal Ditjenpas Kemenimipas) bertolak ke Kendari, Sulawesi Utara (Sultra) usai viral narapidana (napi) kasus korupsi pergi ke warung kopi alias coffee shop usai sidang. Tim Patnal Ditjenpas bakal berasosiasi dengan Patnal Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Sultra untuk memeriksa sejumlah pihak.
"Bahwa terhadap kejadian tersebut, sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim campuran Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara. (Pemeriksaan terhadap) semua pihak mengenai baik penduduk binaannya maupun petugas," kata Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rika Aprianti, kepada detikcom kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Rika menegaskan pihaknya bakal menjatuhkan hukuman terhadap pelanggaran nan ditemukan dan terbukti dalam proses penyelidikan oleh tim campuran Patnal Ditjenpas Kemenimipas dan Kanwil Ditjenpas Sultra. Sanksi nan dimaksud bertindak tak hanya bagi napi, kendati juga bagi petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila terbukti adanya pelanggaran, alias ditemukan sejauh mana pelanggaran nan dilakukan, apakah untuk penduduk bimbingan nan dimaksud, serta petugasnya bakal diberikan hukuman dan balasan sesuai dengan peraturan nan berlaku," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi menjadi sorotan lantaran ke coffee shop meski berstatus napi korupsi. Pihak Rutan Kelas IIA Kendari menyebut Supriadi keluar tahanan secara resmi untuk mengikuti sidang peninjauan kembali (PK).
Momen Supriadi keluar tahanan itu terekam video nan viral di media sosial. Dalam video dilihat detikcom, Supriadi melangkah dari masjid menuju coffee shop di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari, Selasa (14/4) siang.
Supriadi didampingi seorang petugas Syahbandar nan berpakaian resmi. Dia tampak menggunakan peci putih dengan pemimpin batik berwarna cokelat.
Plh Kepala Rutan Kelas IIA Kendari La Ode Mustakim, kepada wartawan, Selasa (14/4) mengatakan Supriadi keluar dari Rutan menuju PN Kendari dengan pengawalan satu petugas. Dia menuturkan dalam video tersebut, sebetulnya tetap ada petugas nan berjaga.
Mustakim menuturkan Supriadi selesai mengikuti sidang PK sekitar pukul 11.00 Wita. Kemudian Supriadi terus dikawal oleh petugas untuk kembali ke rutan.
"Jadi mereka itu singgah salat dan makan dulu sebelum kembali ke rutan. Nah di situ teman-teman wartawan mengambil gambarnya sampai masuk ke coffee shop," bebernya.
Dia menegaskan proses keluarnya Supriadi dari rutan secara resmi lantaran memenuhi panggilan dari PN Kendari. Namun, dia tidak menampik jika proses kembalinya ke rutan dipersoalkan.
(aud/yld)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·