Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, meminta majelis pengadil agar status penahanannya dialihkan dari rumah tahanan negara (rutan) menjadi tahanan rumah alias kota selama masa pemulihan penyakit nan dideritanya.
Permintaan tersebut disampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
"Hanya sampai sembuh, setelah sembuh saya siap kembali statusnya menjadi status tahanan di rutan tidak masalah. Ini hanya agar saya bisa sembuh saja," ujar Nadiem di persidangan.
Ia mengungkapkan saat ini tetap menjalani perawatan di rumah sakit dan bakal segera menjalani operasi. Meski demikian, dia tetap datang dalam sidang meskipun tidak direkomendasikan oleh master untuk keluar dari rumah sakit.
Kuasa norma Nadiem, Zaid Mushafi, menyatakan pengalihan status tahanan diperlukan untuk menunjang proses pemulihan pascaoperasi nan memerlukan lingkungan steril.
"Dengan begitu, agenda-agenda sidang ke depan tidak terganggu dan terhalangi oleh proses kesehatan ini," ujar Zaid.
Menanggapi permintaan tersebut, Hakim Ketua Purwanto Abdullah menyatakan majelis pengadil bakal mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa setelah menjalani operasi.
"Kalau memang dari kondisi terdakwa memungkinkan diselesaikan pemeriksaan di hari Senin, Selasa dan Rabu. Kita selesaikan. Nah, kelak setelah itu majelis pengadil bakal bersikap untuk seterusnya, seperti apa," kata Purwanto.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·