Ari Yusuf Amir juga mempertanyakan kenapa saksi-saksi krusial dari Google nan ada dalam berkas dakwaan justru tidak diperiksa oleh kejaksaan sejak awal.
"Bahwa saksi-saksi nan kita hadirkan ini adalah saksi-saksi nan disebut dalam dakwaan. Jadi memang agak asing nih, mereka ada di dalam dakwaan, nan krusial sekali, tapi tidak diperiksa oleh kawan-kawan kejaksaan. Ini juga satu pertanyaan besar. Dan pada akhirnya alhamdulillah hari ini mereka bisa datang di sidang. Dan semua nan didakwakan itu tersebut terbantahkan," kata dia.
"Contoh, satu pertama, di dalam dakwaan dikatakan bahwa sudah ada kesepakatan pada waktu pertemuan di awal itu bahwa bakal mau memakai Chromebook. Ternyata tadi mereka semua mengatakan tidak ada. Bahkan Pak Nadiem sendiri belum percaya dengan Chromebook pada saat itu. Dan timnya juga tidak percaya pada saat itu pada Chromebook. Jadi artinya apa? Mens rea-nya itu tidak ada sama sekali. Dari awal saja sudah tidak betul bahwa ada kemauan untuk pakai Chromebook. Sudah jelas di situ. Jadi dakwaannya sudah gugur tuh satu," sambung Ari.
Lalu nan kedua, lanjut dia, dalam dakwaan dikatakan bahwa ada kepentingan Nadiem secara pribadi melalui perusahaannya ada investasi Google, itu adalah balas budinya.
"Tadi ditegaskan oleh Google, sama sekali tidak ada. Karena kenapa? Karena investasi Google itu investasi nan mini sekali dibandingkan investasi dari perusahaan-perusahaan lainnya. Dia cuman ambil mini gitu loh, Google-nya. Dan Google berkepentingan lantaran memandang pada waktu itu Gojek ini perusahaan nan sangat baik, inovatif, dan bakal berkembang besar," terang dia.
"Jadi dia berkepentingan untuk menanam saham. Dan sebelumnya sudah melakukan investasi di Gojek juga. Nah jadi nan disebutkan semua dalam dakwaan sudah gugurlah hari ini. Jadi alhamdulillah semakin hari semakin terang benderang dan semakin jelas, bahwa apa nan didakwakan itu tidak benar. Dan insyaallah kita percaya Nadiem bakal bebas, ya. Oke, makasih ya," pungkas Ari.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·