
Mantan Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi. (Foto: X)
NAYPYIDAW - Pemerintah Myanmar telah mengurangi masa balasan mantan pemimpin nan dipenjara, Aung San Suu Kyi, sebagaimana disampaikan oleh pengacaranya pada Jumat (17/4/2026). Pengurangan balasan ini merupakan bagian dari amnesti nan diberikan oleh presiden baru, nan merupakan sosok nan sama nan menggulingkan pemerintahannya dalam kudeta lima tahun lalu.
Suu Kyi, nan sekarang berumur 80 tahun, sedang menjalani balasan 27 tahun atas serangkaian tuduhan nan diyakini banyak pihak bermotif politik. Dakwaan terhadap Suu Kyi mencakup beragam hal, mulai dari penghasutan dan korupsi hingga kecurangan pemilu serta pelanggaran undang-undang rahasia negara.
Pengacara Suu Kyi menyampaikan kepada Reuters bahwa balasan tersebut dikurangi seperenamnya. Meski demikian, hingga saat ini belum jelas apakah pemenang Hadiah Nobel Perdamaian tersebut bakal diizinkan menjalani sisa masa hukumannya sebagai tahanan rumah.
Suu Kyi nan tetap terkenal di mata pendukungnya selalu menolak tuduhan-tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai perihal nan "absurd". Sejak persidangan maratonnya berakhir, dia belum pernah terlihat lagi di depan umum dan keberadaannya tetap tidak diketahui secara pasti.
Sebelumnya, media pemerintah melaporkan bahwa Presiden Min Aung Hlaing menyetujui amnesti untuk 4.335 tahanan, nan merupakan langkah serupa ketiga dalam enam bulan terakhir. Di Myanmar, amnesti biasanya diberikan setiap tahun untuk memperingati Hari Kemerdekaan pada bulan Januari dan Tahun Baru pada bulan April.
Di antara tahanan nan dibebaskan terdapat Win Myint, nan menjabat sebagai presiden dari tahun 2018 hingga kudeta militer terjadi pada 2021. Win Myint, nan merupakan sekutu dekat Suu Kyi, "diberikan pemaafan dan pengurangan sisa hukumannya dengan syarat-syarat tertentu," lapor penyiar pemerintah, MRTV.
Hingga buletin ini diturunkan, ahli bicara pemerintah nan didukung militer tidak segera menanggapi permintaan komentar lebih lanjut.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·