Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, selesai dilaksanakan. Ada sejumlah keputusan nan dilahirkan dari forum itu.
Selain itu, Munas-Konbes NU juga diwarnai sejumlah usulan hingga polemik, terutama jelang Muktamar ke-35 PBNU. Munas-Konbes merupakan forum nan diselenggarakan sebelum digelarnya muktamar.
Sejumlah rumor nan dibahas cukup hangat dalam Munas-Konbes kali ini, ialah soal ekspansi peran Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). AHWA merupakan lembaga ad hoc nan dibentuk jelang muktamar untuk memilih Rasi Aam.
Kemudian, ada pembahasan cukup hangat mengenai letak penyelenggaraan Muktamar ke-35 PBNU. Dalam Munas-Konbes sudah ditetapkan Muktamar digelar 1-5 Agustus 2026, tapi letak muktamar tetap jadi perdebatan.
AHWA Bisa Pilih Ketum PBNU
AHWA selama ini merupakan forum nan diisi oleh para ustadz top NU. Para ustadz ini kemudian diberi kewenangan untuk memilih Rais Aam PBNU.
Namun, dalam rangkaian jelang Muktamar ke-35 ini, ada usulan ekspansi peran AHWA.
Bila sebelumnya, AHWA hanya memilih Rais Aam, muncul usulan AHWA juga bisa ikut memilih Ketum PBNU.
Terkait perihal ini, 13 ustadz sepuh NU kemudian berkumpul di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu (20/6).
Dikutip dari NU Online, Senin (22/6), para ustadz nan hadir, ialah KH Nurul Huda Jazuli (PP Ploso/Mustasyar PBNU), KH Anwar Manshur (PP Lirboyo/ Mustasyar PBNU/Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur), KH A Kafabihi Mahrus (PP Lirboyo/ Rais Syuriyah PBNU), Prof KH Ma'ruf Amin (PP An Nawawi Tanara Banten/Mustasyar PBNU), Prof KH Said Aqil Siroj (PP Al-Tsaqafah Jakarta/Mustasyar PBNU), KH Ali Akbar Marbun (PP Al-Kautsar Medan/Rais Syuriyah PBNU).
Lalu, KH Ali Kholil (Rais Syuriyah PWNU Kaltim), KH Ah Syatibi Hambali (PP Qotrotul Falah/ Rais Syuriyah PWNU Banten), Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim (PP Amanatul Ummah/Ketum PP Pergunu), KH Mas'ud Masduqi (Rais Syuriyah PWNU DI Yogyakarta), dan KH Ubaidullah Shodaqoh (PP Al-Itqan Tlogosari/Rais Syuriyah PWNU Jateng). Hadir juga secara daring KH R Muhammad Khalil As'ad (PP Wali Songo Situbondo), dan KH Abdullah Ubab Maimoen (PP Al Anwar Sarang/ Mustasyar PBNU).
Dari pertemuan itu, para ustadz sepuh, kemudian menyampaikan pesan, yakni:
Bismillahirrahmanirrahim Dalam suasana penuh kekeluargaan, ukhuwah Islamiyah, dan tanggung jawab kejam’iyahan, para masyayikh, berilmu ulama, dan pengasuh pondok pesantren nan datang dalam Ramah Tamah Masyayikh Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada tanggal 4 Muharam 1448 H bertepatan dengan 20 Juni 2026 M, setelah mencermati beragam perkembangan menjelang penyelenggaraan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama, serta dengan memohon pertolongan Allah SWT demi menjaga khittah, marwah, persatuan, dan keberlangsungan peran Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah nan lahir, tumbuh, dan berkembang dari rahim pesantren, menyampaikan seruan sebagai berikut:
1. Para masyayikh berambisi dan memohon agar Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama diselenggarakan dengan penuh kebijaksanaan, kehati-hatian, dan tanggung jawab, serta tidak membahas maupun menetapkan materi-materi nan berpotensi mengurangi, menggeser, alias menjauhkan hubungan historis, kultural, dan spiritual antara Nahdlatul Ulama dengan para masyayikh dan pondok pesantren. Dalam kaitan itu, para masyayikh meminta agar pengaturan mengenai syarat dan sistem pemilihan personil Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) tetap menjaga karakter AHWA sebagai forum keulamaan nan bertumpu pada kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, keluasan pengabdian, dan pengakuan keulamaan di lingkungan Nahdlatul Ulama. Oleh lantaran itu, usulan penambahan syarat calon personil ahlul halli wal aqdi (Ahwa) kudu pengurus syuriyah dan didasarkan representasi kewilayahan kudu dibatalkan. Demikian juga, usulan pengubahan larangan rangkap kedudukan politik juga kudu dibatalkan.
2. Para masyayikh memandang bahwa pesantren merupakan rumah besar Nahdlatul Ulama, pusat transmisi ilmu, akhlak, tradisi, dan kepemimpinan keulamaan nan menjadi fondasi utama jam’iyah. Oleh lantaran itu, para masyayikh berambisi agar Muktamar Nahdlatul Ulama Tahun 2026 diselenggarakan di lingkungan pondok pesantren sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah, tradisi, serta mata rantai keilmuan nan selama ini menjadi sumber kekuatan Nahdlatul Ulama dalam mengabdi kepada agama, bangsa, negara, dan kemanusiaan.
3. Para masyayikh menyerukan kepada seluruh peserta, penyelenggara, pimpinan, dan seluruh unsur Nahdlatul Ulama nan terlibat dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama agar senantiasa menjaga ketertiban, akhlak, etika musyawarah, serta mengedepankan persatuan dan kesatuan jam’iyah. Para masyayikh meyakini bahwa penghormatan kepada ulama, penguatan peran pesantren, dan terjaganya persatuan merupakan modal utama bagi Nahdlatul Ulama untuk terus menjalankan khidmahnya bagi agama, bangsa, negara, dan kemanusiaan.
Semoga Allah SWT senantiasa menjaga Nahdlatul Ulama, mempersatukan hati seluruh warganya, membimbing para pemimpinnya, serta melimpahkan keberkahan kepada para ulama, masyayikh, santri, dan seluruh pengabdi jam’iyah. Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq.
Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU 2026, Prof Mohammad Nuh mengatakan sejumlah masukan dari pengurus wilayah mengarah kepada penataan kembali sistem pemilihan di lingkungan NU. Jika selama ini Ahwa hanya bekerja memilih Rais Aam PBNU, sekarang muncul usulan agar lembaga tersebut juga dilibatkan dalam proses penentuan Ketua Umum PBNU.
"Termasuk nan banyak diusulkan oleh para pengurus wilayah, reformasi organisasi. Apa itu nan diusulkan? Kalau selama ini, Ahwa itu hanya memilih Rais Aam, maka sekarang ini banyak nan diusulkan, gimana jika Ahwa ini di samping Rais Aam berbareng Rais Aam memilih Ketum," ujar Prof Nuh di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (13/6) dikutip dari NU Online.
"Yang biasanya Ketum itu dipilih head-to-head. Dan itu panas, sekarang muncul aliran alias pemikiran itu, agar memang Nahdlatul Ulama, ulamanya itu keluar, nan muncul, maka ulamalah nan memastikan. Baik memilih Rais Aam-nya, maupun nan memilih Ketum. Ini nan sedang berkembang, dan ini nan kelak tentu bakal dibahas di dalam Konbes," tambah dia.
PC dan PW NU Bisa Usul-Pilih Lebih dari Satu Calon
Dalam patokan nan bertindak saat ini, PW dan PC memilih langsung satu nama calon ketua umum melalui sistem one man one vote.
Pada usulan baru, wilayah tidak lagi hanya mengusulkan satu nama. Mereka dapat mengusulkan beberapa kader nan dianggap layak memimpin NU. Nama-nama tersebut kemudian diserahkan kepada AHWA dan Rais Aam untuk diputuskan melalui musyawarah.
Selama ini, menurut Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes PBNU 2026, Prof M Nuh, PC dan PW NU sebagai pemilik bunyi bisa mengusulkan lebih dari satu nama untuk dipilih menjadi ketua umum PBNU.
Skema voting ini diambil setelah tidak ada kesepakatan dari hasil musyawarah mengenai nama ketua umum terpilih.
"Bisa jadi PC-PW mengusulkan lima orang nan dianggap terbaik, kader-kader NU. Untuk diusulkan menjadi calon ketua umum. Dari 5 nan terbaik itulah kelak diserahkan kepada AHWA dan Rais Aam terpilih untuk ditunjuk. Jadi tidak melakukan pemilihan one man, one vote seperti nan selama ini," jelas Prof M Nuh, dikutip Senin (22/6).
Prof M Nuh menilai pendekatan pemilihan tidak kudu selalu menggunakan konsep one man one vote.
"Urusan pemilihan itu kudu dipastikan siapa saja nan punya keahlian untuk memilih. Konsepnya itu tidak semua orang punya keahlian untuk memilih," katanya.
"Oleh lantaran itu kudu mencari orang kriteria nan mempunyai keahlian untuk memilih. Jadi pendekatannya tidak selalu, tidak mesti kudu one man one vote lantaran tidak semua orang itu dikategorikan layak untuk memilih," kata Prof M Nuh.
Harus Lewat Muktamar
Kedua usulan nan muncul ini belum diputuskan dalam forum Munas-Konbes. Sebab, kedua perihal itu berangkaian dengan AD/ART.
Pembahasan AD/ART ini baru bisa digulirkan saat Muktamar dilaksanakan.
"Belum disepakati lantaran ini menyangkut perubahan (AD/ART) maka kelak bakal ditetapkan di Muktamar. Ada nan mau seperti nan semula. Dua-duanya ini kita akomodasikan sebagai rekomendasi nan kelak kepastiannya bakal ditetapkan di Muktamar," ujarnya.
Karena menyangkut perubahan AD/ART, keputusan akhir bakal dibawa ke forum Muktamar NU.
Usulan terhadap perubahan AHWA, diprotes sejumlah pihak. Sejumlah masyayikh lebih dulu menyampaikan sikap agar karakter AHWA tetap dipertahankan sebagai forum keulamaan nan bertumpu pada kapabilitas keilmuan dan keteladanan.
Mereka menolak usulan tambahan syarat nan mewajibkan calon personil AHWA berasal dari unsur Syuriyah dan berbasis representasi kewilayahan.
"Oleh lantaran itu usulan penambahan syarat calon personil ahlul halli wal agdi (AHWA) kudu pengurus syuriyah dan didasarkan representasi kewilayahan kudu dibatalkan. Demikian juga, usulan pengubahan larangan rangkap kedudukan politik juga kudu dibatalkan," demikian seruan dari para Masyayikh.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa pembahasan AHWA tidak hanya menyangkut teknis pemilihan ketua NU, tetapi juga menyentuh perdebatan mengenai arah dan karakter organisasi menjelang Muktamar ke-35.
Perdebatan Lokasi Muktamar
Sidang Pleno III Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur juga sempat diwarnai ketegangan saat membahas letak penyelenggaraan Muktamar NU ke-35.
Perdebatan di antara peserta forum berjalan cukup sengit hingga memicu adu mulut dan saling tunjuk di hadapan para ustad sepuh.
Ketegangan bermulai ketika forum membahas rekomendasi Komisi Organisasi nan mengusulkan lima wilayah sebagai calon tuan rumah Muktamar ke-35 PBNU, ialah Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat.
Sejumlah peserta kemudian menyampaikan interupsi setelah dalam pembahasan muncul penyebutan Jawa Timur sebagai letak Muktamar. Mereka menilai penetapan letak semestinya tidak dilakukan dalam sidang tersebut.
Karena perdebatan itu, akhirnya forum beru memutuskan tanggal penyelenggaraan Muktamar ke-35 PBNU dilakukan pada 1-5 Agustus 2026. Untuk tempat bakal disampaikan kemudian.
"Munas dan Konbes ini satu rangkaian dengan Muktamar nan insyaallah bakal dilaksanakan 1 sampai 5 Agustus 2026," ujar Nuh dalam konvensi pers usai Sidang Pleno III Munas-Konbes NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Senin (22/6).
"Kami bakal segera membentuk tim nan bakal melakukan review dari tempat-tempat tadi itu," katanya.
Ada 4 aspek nan bakal diperhatikan dalam penentuan tempat Muktamar ke-35 PBNU. Pertama, kepantasan sarana dan prasarana nan dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan forum organisasi terbesar di lingkungan Nadhlatul Ulama tersebut. Kedua, aspek keamanan.
Ketiga adalah kesiapan finansial wilayah penyelenggara. Dan, keempat adalah aspek spiritual nan selama ini menjadi salah satu karakter unik dalam pengambilan keputusan krusial di lingkungan NU.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·