MUI Tolak Pelaku Pesta Gay Direhabilitasi, Desak Sanksi Pidana!

Sedang Trending 3 hari yang lalu

MUI Tolak Pelaku Pesta Gay Direhabilitasi, Desak Sanksi Pidana!

MUI Tolak Pelaku Pesta Gay Direhabilitasi

JAKARTA  - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak setuju terhadap wacana pelaku pesta gay alias LGBT hanya direhabilitas alias diberikan pembinaan. MUI menilai hukuman pidana mesti diterapkan.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis menegaskan, tindakan penyimpangan seksual sesama jenis semestinya diberi hukuman pidana untuk memberikan pengaruh jera.

"Saya pikir ya enggak cukup (direhabilitasi). Karena tidak ada balasan nan tegas, akhirnya kan mempunyai kreasi sendiri; dipembinaan, kemudian dibarakkan. Kan kadang enggak ada balasan nan pasti," ujar Cholil Minggu (14/6/2026).

Rehabilitasi pelaku pesta gay dinilai tidak mendidik masyarakat untuk memandang bahwa tindakan penyimpangan merupakan pelanggaran serius. Sebaliknya, rehabilitasi justru bakal membikin penyimpangan kebiasaan itu tetap disayangi.

"Jadi jika saya secara pribadi tidak menginginkan adanya rehabilitasi, tidak ada. Makanya kan dianggap tidak tegas lantaran rehabilitasi, dianggap tetap disayangi kebiasaannya," lanjut Cholil.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com