
LGBT (Foto: Ist/Ilustrasi)
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk merumuskan izin unik mengenai lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). MUI menilai patokan tersebut perlu memuat hukuman nan lebih berat dibandingkan perzinaan.
Wakil Ketua Umum MUI M Cholil Nafis mengatakan, izin itu juga perlu mengatur hukuman bagi pihak nan melakukan kampanye LGBT. Menurutnya, kehadiran payung norma diperlukan untuk memberikan batas sekaligus hukuman nan jelas demi melindungi generasi muda.
"Menurut saya, ini balasan kudu lebih berat daripada balasan perzinaan. Karena ada dua kesalahan. Kesalahan pertama adalah melakukan tindakan asusila, nan kedua adalah melakukan penyimpangan lantaran sesama jenis itu," ujarnya dikutip dari MUI Digital, Kamis (11/6/2026).
Cholil menilai norma pidana di Indonesia saat ini belum mempunyai ketentuan unik nan mengatur LGBT. Karena itu, penanganan kasus nan ditemukan selama ini umumnya hanya berupa pembinaan oleh pemerintah daerah.
"Sekarang kan tidak ada balasan bagi LGBT. Belum ada ketentuan norma itu. Akhirnya, paling banter ketika ditemukan kasus, polanya hanya inisiasi dari kepala wilayah untuk dibina alias dibarakkan. Ini lantaran tidak ada balasan pasti berapa tahunnya," lanjutnya.
Ia menegaskan usulan pemberian hukuman nan lebih tegas bukan didasari kebencian terhadap perseorangan pelaku, melainkan sebagai upaya menjaga karakter bangsa. Menurutnya, perilaku tersebut kudu ditolak meski orangnya tetap kudu dirangkul.
"Kita sayangi orangnya agar dia benar, tapi kebiasaan dan perilakunya kudu kita tolak setolak-tolaknya. Maka, dihukum itu bukan lantaran tidak suka pada orangnya, melainkan tidak suka terhadap perilakunya agar orang itu kembali pada jalan nan benar," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·