MUI Minta Pelaku Karhutla Ditindak Tegas dan Ajak Umat Islam Shalat Istisqa Minta Turun Hujan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

MUI Minta Pelaku Karhutla Ditindak Tegas dan Ajak Umat Islam Shalat Istisqa Minta Turun Hujan

MUI Minta Pelaku Karhutla Ditindak Tegas

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak abdi negara mengusut tuntas dan menindak tegas tanpa pandang bulu para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Selain itu, MUI membujuk umat Islam untuk menggelar shalat Istisqa guna meminta turun hujan kepada Allah Ta’ala.

Hal tersebut tertuang dalam Tausiyah Majelis Ulama Indonesia tentang Bencana Karhutla di Indonesia melalui surat bernomor Kep-112/DP-MUI/X/2026. Tausiyah ini ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Dr Amirsyah Tambunan di Jakarta,

MUI mengingatkan ada Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Pengendaliannya. Dalam fatwa tersebut, pembakaran rimba dan lahan secara sembarangan nan merusak lingkungan dan menakut-nakuti keselamatan jiwa hukumnya adalah haram.

MUI menegaskan bahwa tindakan membakar rimba demi untung ekonomi merupakan corak kejahatan lingkungan nan nyata. Oleh lantaran itu, abdi negara kepolisian dan kejaksaan diminta tidak ragu mengambil langkah norma nan objektif, transparan, dan adil.

"MUI meminta abdi negara penegak norma untuk bertindak tegas, adil, dan tanpa pandang bulu terhadap perorangan maupun korporasi nan melakukan pembakaran rimba dan lahan secara sengaja untuk kepentingan bisnis," bunyi tausiyah MUI nan dikutip, Senin (19/10/2026).

MUI menilai, perbuatan nan menimbulkan kerusakan masif serta menakut-nakuti kelangsungan hidup manusia sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip utama norma Islam. Eksploitasi alam nan berkarakter merusak tidak dapat dibenarkan atas argumen upaya apapun.

MUI juga prihatin atas musibah karhutla nan kembali berulang di beragam provinsi di Indonesia. Bagi mereka, asap pekat dan kerusakan ekosistem tidak hanya merugikan sektor ekonomi dan mengganggu aktivitas harian warga, tetapi juga menakut-nakuti golongan masyarakat nan paling rentan.

"Kondisi ini telah mengganggu aktivitas masyarakat, merusak ekosistem, serta menakut-nakuti kesehatan dan keselamatan warga, khususnya anak-anak, lansia, dan golongan rentan lainnya," tulis MUI.

Tak hanya menjadi masalah nasional, krisis kabut asap akibat karhutla juga disebut telah meluas dan memberikan akibat serupa ke negara-negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura. Untuk itu, MUI menilai situasi karhutla saat ini sudah berada pada taraf darurat.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑