MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Akses ke Platform Judol

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Akses ke Platform Judol

MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Akses ke Platform Judol (Dok MUI)

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperketat sistem pengawasan ruang digital secara masif guna mencegah munculnya situs gambling online (judol) baru. Menurutnya, langkah pemblokiran situs judol saja tidak cukup untuk menangkal kejahatan tersebut.

1. Perketat Akses Judol

"Kementerian Komunikasi dan Digital diharapkan memblokir dan memperketat akses ke platform gambling online," kata Cholil dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Di sisi lain, Cholil mengapresiasi Polri nan telah menggerebek instansi jaringan internasional gambling online tersebut dan menangkap ratusan penduduk negara asing (WNA). 

"Saya mengucapkan selamat kepada abdi negara penegak norma nan telah sukses menangkap buronan gambling online tersebut," kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini. 

Selain penegakan hukum, Cholil menilai, perlu ada pengetatan di pintu masuk wilayah Indonesia. Ia meminta pemerintah lebih selektif dalam mengawasi mobilitas WNA nan berpotensi melakukan pelanggaran norma di Tanah Air. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com