MUI dan Muhammadiyah Jatim Dorong Larangan Sound Horeg Usai 3 Orang Meninggal

Sedang Trending 43 menit yang lalu
Surabaya -

Tiga penduduk meninggal bumi selama bulan Agustus akibat sound horeg di Jawa Timur. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dan Muhammadiyah Jawa Timur mendorong pemerintah segera mengeluarkan keputusan mengenai larangan sound horeg.

"Betul, kami mendorong, mengusulkan ke Pemprov Jatim, ke Ibu Gubernur untuk mengeluarkan surat keputusan larangan sound horeg," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin saat dikonfirmasi, seperti dilansir detikJatim, Selasa (1/9/2026).

Menurut Kiai Ma'ruf, sound horeg sudah tidak dapat ditolerir lagi pascameninggalnya 3 penduduk Jatim. Apalagi, pengawasan dari abdi negara kepolisian dinilai juga kurang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak awal MUI Jatim tegas sound horeg itu haram dengan beragam pertimbangan termasuk medis. Cuma kami bukan bagian penyelenggara untuk melakukan pengawasan, dan itu ada di kepolisian. Saat ini pengawasan terhadap sound horeg saya kira kendor," terangnya.

"Dan tentu surat info alias surat imbauan dari Pemprov Jatim kurang kuat secara legal standing. Saya kira perlu surat keputusan gubernur alias dari bupati/wali kota agar sound horeg ini tidak menyantap korban lagi," tambahnya.

Kiai Ma'ruf juga menyebut banyak kabupaten/kota nan sudah tegas melarang sound horeg. Hanya saja, beberapa wilayah tetap membolehkan lantaran keterkaitan politik.

"Jadi ada bupati alias wali kota nan saat kampanye itu berbareng dengan sound horeg, jadi semacam perjanjian politik. Sehingga tidak bisa tegas dengan adanya sound horeg. Kami sorong kepolisian juga aktif untuk melakukan pengawasan ketat," jelasnya.

"Dulu saja ketika kami mengeluarkan fatwa haram itu tetap belum ada korban, sekarang sudah terjadi menyantap korban. Saya kira bersama-sama stakeholder kudu membikin keputusan nan tegas," tuturnya.

Muhammadiyah Jatim Dorong Larangan Sound Horeg

PW Muhammadiyah Jawa Timur meminta pemerintah agar segera mengeluarkan larangan untuk sound horeg. PW Muhammadiyah menganggap sound horeg banyak menimbulkan akibat negatif.

"Karena itu masyarakat berbareng abdi negara mesti mempunyai kesamaan pandangan. Menimbang begitu banyak akibat negatif, maka larangan terhadap sound horeg kudu ditegakkan," kata Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Biyanto saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (2/9/2026).

Biyanto mengatakan sound horeg lebih banyak mudaratnya dibanding faedah untuk warga. Apalagi, sudah ada korban jiwa akibat sound horeg.

"Keberadaan sound horeg terbukti banyak mudaratnya. Dampak negatif nan ditimbulkan juga demikian jelas, apalagi sudah mengakibatkan korban jiwa. Di samping kerusakan gedung di area sekitar, belum lagi kebisingan bunyi nan terjadi," tambahnya.

Biyanto juga meminta abdi negara penegak norma tegas dalam menindak segala corak pelanggaran nan dilakukan oleh para pelaku sound horeg.

"Supaya tidak terjadi clash antar warga, terutama penyedia jasa, penyewa, dan pihak-pihak nan merasa terganggu, abdi negara kudu tegas menegakkan aturan. Ketegasan abdi negara krusial untuk memitigasi agar masyarakat tidak main pengadil sendiri," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini dan di sini

(idh/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News