KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menko PMK, Muhadjir Effendy. Menteri Agama ad interim pada 2022 itu bakal diperiksa sebagai saksi mengenai kasus kuota haji.
"Dalam lanjutan investigasi perkara mengenai kuota haji, hari ini interogator menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara MHJ (Muhajir) selaku Menteri Agama ad interim Tahun 2022," kata ahli bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (18/5).
Namun, Muhadjir kemudian menghubungi pihak KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Yang berkepentingan sudah konfirmasi dan mengusulkan penundaan pemeriksaan," ujar Budi.
Budi juga memastikan bahwa tim interogator bakal segera menyusun agenda pemanggilan baru untuk Muhadjir. Keterangannya dinilai sangat krusial untuk membikin terang perkara ini.
"Penyidik bakal menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya. Mengingat pada prinsipnya setiap keterangan dari para saksi tentunya dibutuhkan dalam proses investigasi perkara ini," tambahnya.
Muhadjir belum berkomentar mengenai pemanggilan KPK ini. KPK pun belum menjelaskan materi nan bakal digali dari pemeriksaan Muhadjir.
Kasus ini mengusut dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan tahun 2023-2024. KPK menduga ada indikasi jual-beli slot kuota dan penyalahgunaan kewenangan mengenai perubahan porsi kuota haji reguler dan khusus, nan ditaksir merugikan negara hingga Rp 622 miliar.
Adapun dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni:
Mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut;
Eks Stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz namalain Gus Alex;
Direktur Operasional PT Maktour, Ismail Adham; dan
Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.
Kasus nan menjerat mereka adalah mengenai pengaturan kuota haji pada 2023 dan 2024. Kuota haji diduga diatur sedemikian rupa dengan imbalan fee.
Praktik permintaan duit fee dilakukan kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) namalain biro travel haji. Kemudian biaya itu dibebankan para PIHK kepada jemaah calon haji unik di dalam nilai paket.
Pada saat penahanan, Gus Yaqut menyatakan tidak pernah menerima duit sepeser pun dari kuota haji. Dia mengaku tindakannya semata untuk keselamatan jemaah.
Sementara, Gus Alex juga mengaku telah menyampaikan banyak perihal ke penyidik. Hal tersebut diharapkannya bisa mengungkap kebenaran. Gus Alex juga menegaskan tak ada perintah nan didapatnya dari Gus Yaqut dalam dugaan rasuah ini.
51 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·