MSCI Ingatkan RI Bisa Turun ke Frontier Market, Ini Jawaban Pemerintah

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

MSCI nan mempertahankan pasar modal Indonesia di Emerging Market. Hal ini tercantum MSCI 2026 Market Classification Review nan diumumkan pagi ini, Rabu (24/6/2026).

Cuma, MSCI juga mewanti-wanti Indonesia bisa turun dari Emerging Market ke Frontier Market jika tidak menyelesaikan dua masalah besar di pasar modal. Pertama, struktur kepemilikan saham. Kedua, indikasi praktik perdagangan terkoordinasi.

Peninjauan pasar tersebut bakal dilakukan MSCI pada November mendatang. Opsi turun ke Frontier Market terjadi jika tidak ada kemajuan nan memadai mengenai rumor transparansi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila kemajuan nan memadai belum terlihat pada saat Peninjauan Indeks MSCI bulan November 2026, MSCI bakal mempertimbangkan beragam opsi mengenai penanganan nan tepat untuk pasar Indonesia, nan mungkin mencakup konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Markets ke Frontier Markets," tulis pengumuman MSCI, Rabu (24/6/2026).

Merespons penilaian MSCI tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pasar modal Indonesia tetap dalam kondisi kondusif lantaran MSCI memutuskan untuk mempertahankan kategori pasar modal Indonesia di emerging market.

Sementara mengenai kesempatan turun ke Frontier Market pada pertimbangan selanjutnya, Airlangga menilai pertimbangan sesuatu nan normal .

"Ya jika pertimbangan setiap bulan ya normal-normal aja. Setiap perusahaan juga pertimbangan bulanan, 3 bulanan, 6 bulanan, 1 tahunan," ujar Airlangga di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).

"Biasa saja itu mau implementing regulation mengenai dengan keterbukaan informasi," sambung Airlangga.

Sebagai informasi, Indonesia tetap berada di jejeran Emerging Markets berbareng negara Asia-Pasifik (APAC) lainnya seperti China, India, Korea, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand. Dalam pengumuman tersebut, MSCI juga mengakui reformasi pasar modal nan dilakukan oleh Self-Regulatory Organization (SRO).

Reformasi pasar modal nan diakui mencakup peningkatan keterbukaan info mengenai pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, pengelompokkan penanammodal nan lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), dan kenaikan free float menjadi 15%.

Namun MSCI mewanti-wanti soal kekhawatiran penanammodal lembaga dunia mengenai kepantasan investasi pasar modal Indonesia. Kekhawatiran ini mencakup struktur kepemilikan saham dan indikasi praktik perdagangan terkoordinasi.

"Kedua masalah tersebut secara signifikan membatasi keahlian penanammodal untuk menilai free float nan sebenarnya dan mengandalkan nilai pasar nan teramati dalam penyusunan portofolio serta replikasi indeks," tulis MSCI dalam pengumumannya.

(hns/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance