MPR Soroti Pengelolaan SDA hingga Perang Timur Tengah

Sedang Trending 59 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memberikan perhatian unik terhadap pengelolaan kekayaan alam dan tata kelola ekspor Indonesia. Negara diminta memastikan sumber daya alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sekaligus memperkuat penerimaan negara.

Hal itu disampaikan Ketua MPR Ahmad Muzani dalam pidato Sidang Tahunan MPR 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Ia mengatakan pengelolaan sumber daya alam kudu berdasarkan keadilan, keberlanjutan, dan kelestarian lingkungan. Hal itu, menurutnya, sejalan dengan petunjuk Pasal 33 UUD 1945.

“Bumi, air, dan kekayaan alam nan terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” kata Muzani.

Ia kemudian menyoroti kebijakan pemerintah mengenai tata kelola ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Menurut Muzani, kehadiran PT DSI diarahkan untuk meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE).

“Untuk meningkatkan penerimaan negara, memperkuat pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE), mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing alias praktik curang nan dilakukan di bawah tangan,” ujarnya.

Muzani menilai tata kelola tersebut juga krusial untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan global.

Ia menegaskan pengelolaan kekayaan alam tidak boleh hanya berorientasi pada pemanfaatan sumber daya, tetapi kudu memberikan faedah sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dalam pidatonya, Muzani juga mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia kudu melangkah dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Pengelolaan sumber daya alam, kata dia, kudu tetap memperhatikan kelestarian ekologi.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita