MPR RI Komitmen Tingkatkan Standar Pelayanan Sosialisasi 4 Pilar

Sedang Trending 52 menit yang lalu

Jakarta -

Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) mengenai pertimbangan pelayanan sosialisasi Empat Pilar. Forum ini menggandeng Kementerian PANRB untuk merumuskan peningkatan mutu jasa lembaga secara komprehensif.

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI Wachid Nugroho dan Inspektur Setjen MPR RI Anies Mayangsari Muninggar. Turut datang pula para Tenaga Ahli beserta jejeran mengenai lainnya. Narasumber utamanya merupakan praktisi kebijakan dari Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto dan Ayu Aprianti Harandavina.

Dalam paparannya, Ajib Rakhmawanto menjelaskan sejumlah kebijakan mengenai tanggungjawab penyelenggara dalam menyusun standar pelayanan. Organisasi penyelenggara sangat dianjurkan melakukan digitalisasi, menyediakan jasa terpadu, serta membangun sistem info nan transparan. Langkah ini kudu dibarengi pelibatan masyarakat untuk memberikan masukan secara aktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga mendorong adanya feedback dari pelayanan, ialah masyarakat untuk memberikan penilaian atas pelayanan publik, contohnya survei kepuasan masyarakat," ujar Ajib pada keterangan tertulisnya, Kamis (26/8/2026).

Menurut Ajib, feedback ini sangat krusial untuk memonitor dan mengevaluasi pelayanan publik kedepannya. Standar Pelayanan (SP) nan baik bakal menjadi tolok ukur sekaligus referensi kualitas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2014.

"Dengan standar pelayanan ini maka bisa menjamin kepastian layanan, memastikan perlindungan masyarakat, mendorong profesionalisme aparatur, dan menyediakan support jasa nan ramah pengguna," katanya.

Kehadiran SP ini menjadi janji absolut penyelenggara demi mewujudkan pelayanan publik nan cepat, mudah, terjangkau, serta terukur. Ayu Aprianti kemudian turut memaparkan 14 aspek teknis penyusunan Standar Pelayanan mulai dari persyaratan hingga pertimbangan kinerja. Seluruh tahapan perancangan ini wajib disusun secara partisipatif demi hasil maksimal.

"Dalam penyusunan penetapan standar pelayanan publik wajib dilakukan dengan mengikutsertakan masyarakat dan pihak-pihak terkait," tegas Ayu.

Menanggapi masukan tersebut, Wachid Nugroho mengungkapkan sosialisasi Empat Pilar MPR sekarang telah berubah bentuk menjadi sebuah corak pelayanan publik. Transformasi ini tentu menuntut kesiapan dan penyesuaian seluruh jejeran di internal organisasi.

"Diperlukan perubahan paradigma dan mindset, dari aktivitas menjadi pelayanan publik," ungkap Wachid.

Wachid menyebut sejumlah komponen standar pelayanan sebenarnya telah sukses dijalankan oleh MPR selama ini. Beberapa poin krusial nan sudah melangkah meliputi kelengkapan persyaratan, sistem prosedur, lama penyelesaian, tarif, hingga penanganan pengaduan. Sementara itu, komponen pelengkap seperti pemenuhan sarana prasarana dan pemetaan kompetensi pelaksana tetap terus berproses.

Kementerian PANRB turut mengapresiasi upaya MPR lantaran telah menjalankan beberapa komponen utama dalam standar pelayanan publik tersebut.

Wachid lantas menegaskan komitmen biro nan dipimpinnya untuk terus memperbaiki mutu pelayanan sosialisasi ke depannya. Pihaknya berjanji bakal segera melakukan percepatan perbaikan demi melayani instansi, ormas, maupun partai politik dengan jauh lebih baik.

(ega/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News