Jakarta, CNN Indonesia --
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memutuskan untuk tidak menggelar ulang final lomba pandai jeli sosialisasi empat pilar di Kalimantan Barat (Kalbar) buntut polemik penjuriannya pada 9 Mei lalu.
MPR menegaskan keputusan itu dilakukan setelah rencana lomba ulang itu ditolak oleh SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas selaku peserta.
"Mereka sama-sama mendukung untuk tidak perlu ada lomba ulang. Dan hari ini kita rapat, tadi dengan ketua MPR lengkap, memutuskan bahwa kita mengikuti apa nan sudah disampaikan kedua sekolah ini," ujar Ketua Badan Sosialiasi MPR, Abraham Liyanto dalam bertemu pers di kompleks parlemen, Senin (18/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Abraham, MPR sebelumnya telah menerima kunjungan SMAN 1 Pontianak pada 14 Mei dan SMAN 1 Sambas pada 15 Mei. Keduanya menyatakan sikap resmi untuk menolak menggelar ulang final lomba tersebut.
Sebagai jalan tengah, lanjut dia, MPR memastikan bakal mengevaluasi penyelenggaraan lomba ke depan. Salah satunya dengan menunjuk juri independen dari luar MPR.
Menurut dia, juri bakal diambil dari unsur akademisi masing-masing daerah. Mereka nantinya adalah para akademisi, dosen, hingga master hukum.
"Maka, konklusi lomba ini kita bakal teruskan dengan meningkatkan kualitasnya lebih bagus, dengan pengaturannya lebih baik, dan juri nan profesional," ujar Abraham.
MPR sebelumnya memutuskan bakal menggelar ulang final pandai jeli antar SMA di Kalimantan Barat buntut polemik penjurian nan viral dan menjadi sorotan.
Keputusan itu disampaikan Ketua MPR, Ahmad Muzani dalam bertemu pers di kompleks parlemen, Rabu (23/5). Muzani menegaskan pihaknya telah mengambil keputusan dan telah mengevaluasi kasus tersebut.
"Lomba pandai jeli (LCC) di tingkat Kalimantan Barat nan final bakal kita lakukan ulang," kata Muzani.
Duduk perkara
Insiden viral dalam final lomba pandai jeli Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat itu bermulai saat majelis juri memberi nilai berbeda terhadap jawaban nan sama oleh regu B dan C dalam pertanyaan rebutan.
"Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun untuk menjadi personil BPK, keterkaitan dengan perwakilan wilayah tetap dijaga. DPR dalam memilih personil BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" tanya pembawa aktivitas dikutip dari YouTube MPR, Senin (11/5).
Grup C dari SMAN 1 Pontianak nan menekan bel terlebih dulu menjawab bahwa personil Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.
Namun, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita selaku majelis juri memberi nilai -5 alias menyalahkan jawaban Grup C itu.
Pertanyaan itu kemudian dilempar dan dijawab regu B dengan memberikan jawaban nan sama. Namun, juri memberikan 10 poin alias membenarkan jawaban mereka. Salah satu peserta di regu C pun langsung memprotes. Mereka menunjukkan ekspresi bingung lantaran jawabannya disalahkan meski sama.
Dyastasita tetap kekeuh dan berdasar jawaban regu C tidak menyertakan Dewan Perwakilan Daerah alias DPD. Grup C pun kembali memprotes dengan mengatakan jawaban awal telah menyertakan Dewan Perwakilan Daerah. Namun, Dyastasita tidak mengubah keputusannya.
Sementara majelis juri lainnya, ialah Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR, Indri Wahyuni justru meminta agar peserta memperjelas artikulasi saat menjawab pertanyaan.
MPR belakangan menyampaikan permintaan maaf soal viral keputusan majelis juri. Wakil Ketua MPR, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, memastikan pihaknya bakal melakukan pertimbangan terhadap keahlian majelis juri dan sistem lomba.
"Kami minta maaf atas kelalaian majelis juri. Kami bakal tindak lanjuti kejadian ini," kata Abcandra dalam keterangannya, Selasa (12/5).
(thr/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·