MPR Akan Undang Pakar hingga Akademisi Bahas PPHN Setelah 17 Agustus

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan MPR RI bakal berjumpa para master dan akademisi untuk membahas isi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Pertemuan bakal dilakukan setelah peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 mendatang.

"Nanti mungkin setelah 17-an kami bakal panggil temen-temen Badan Pengkajian untuk memulai start untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muzani merincikan, nan dilibatkan nantinya bisa perguruan tinggi, pakar-pakar ketatanegaraan, dan stakeholder lainnya. Dirinya juga memastikan bakal melibatkan koalisi masyarakat sipil.

"Bisa ke perguruan tinggi, bisa ke para pakar-pakar ketatanegaraan termasuk para stakeholder nan berkeinginan terhadap persoalan ketatanegaraan," ujar dia.

"Dan Bapak Presiden minta agar kita terus melakukan pendalaman lantaran itu kemarin di rapat campuran kita meminta agar Badan Pengkajian MPR melakukan penilaian pendalaman termasuk mengundang partisipasi publik seluas-luasnya untuk kita dengar," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Muzani telah menjawab kritikan publik mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Muzani menegaskan bakal membuka naskah PPHN ke publik setelah 17 Agustus 2026.

"Saya bakal minta kepada Badan Pengkajian kelak setelah tanggal 17-an agar dibuka ke publik," kata Muzani kepada wartawan di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (7/8).

Muzani mengatakan pihaknya tidak masalah membuka naskah PPHN ke publik. Bahkan dia berambisi naskah itu menjadi pedoman untuk Presiden-presiden Indonesia selanjutnya.

"Iya, saya kira nggak ada masalah untuk publik membaca, tapi itu kan guidance philosophies dan kita berambisi itu menjadi guidance bagi masa kepresidenan ke presiden ya lantaran itu tidak melampaui masa kepresidenan satu-dua periode, tapi bisa berperiode-periode. Itu adalah guidance gimana kita mencapai tujuan bernegara, tujuan nasional, kira-kira seperti itu," ucapnya.

(ial/lir)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News