Bekasi -
Polisi menangkap satu dari tiga orang pengamen nan membakar pagar rumah penduduk di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengungkap detik-detik pengamen itu santuy saat melakukan pembakaran gegara jengkel dikasih uang.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/6), pukul 16.30 WIB hingga viral di media sosial. Dari video nan beredar, terlihat mulanya tiga pelaku mendatangi rumah korban untuk mengamen.
Salah seorang pelaku kemudian mencoba membakar pagar rumah penduduk hingga muncul api. Seorang pelaku lain pura-pura genjrang-genjreng memetik gitar sembari bernyanyi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, mereka pergi meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian, penduduk setempat memandang api di pagar korban dan mencoba membantu memadamkan api tersebut.
"Benar rupanya ada beberapa pengamen nan berada di depan rumah korban, nan salah satunya membakar kertas lampau di tempelkan ke fiber nan terpasang di pagar depan rumah korban," kata Suparyono saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).
Suparyono mengatakan, fiber pagar rumah korban gosong akibat ulah pelaku. Pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku AFH (20) di rumahnya.
"Tim opsnal langsung mengarah ke tempat tinggal pelakunya dan tim sukses mengamankan orang nan diduga pelakunya. Lalu orang nan diamankan tersebut dibawa ke Polsek Pondok Gede untuk pengusutan lebih lanjut," jelasnya.
Polisi juga sudah memeriksa pelaku dan menggali motif mereka membakar pagar rumah penduduk di Jatiwaringin. Salah satu pelaku nan tertangkap mengaku jengkel lantaran tak diberi duit saat mengamen.
"Sementara diduga kesal. Karena nggak dikasih uang," kata Suparyono.
(wnv/mea)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·