Modus Tangki Mobil Modifikasi, Kurir Selundupkan 22 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu 22 kg di Polda Sumut, Rabu (29/4/2026). Foto: Dok. Humas Polda Sumut

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 22 kg nan diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia ke Aceh. Polisi mengamankan seorang kurir berinisial M, penduduk Lhokseumawe, Aceh.

"Tersangka berkedudukan sebagai kurir lintas provinsi. Barang ini berasal dari Malaysia, masuk melalui Aceh, dengan tujuan akhir pengiriman ke Tangerang," kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi dalam keterangannya, Rabu (29/4).

Tersangka M ditangkap pada Minggu (26/4) di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu 22 kg di Polda Sumut, Rabu (29/4/2026). Foto: Dok. Humas Polda Sumut

Modus Selundupkan Sabu di Tangki Mobil

Andy menuturkan, tersangka M menyembunyikan 22 balut sabu di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM) sebuah mobil double cabin. Tersangka M memodifikasi tangki kendaraannya.

"Dua kompartemen digunakan untuk menyimpan sabu, sementara satu bagian lainnya tetap difungsikan sebagai tangki BBM agar kendaraan tetap dapat beraksi normal," ujar Andy.

"Modifikasi ini membikin kapabilitas BBM berkurang, sehingga tersangka kudu beberapa kali mengisi bahan bakar dalam perjalanan dari Aceh ke Medan," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka M diketahui sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali dengan mengirimkan sabu di dalam tangki. Ia memanfaatkan parkiran mal untuk letak transit sebelum diserahkan ke pihak lain.

"Pelaku memarkirkan kendaraan di mal agar terlihat seperti aktivitas biasa. Selanjutnya, dia menunggu petunjuk dari jaringan di atasnya mengenai proses penyerahan," ucap Andy.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan pihaknya bakal mengejar pelaku lain nan terlibat dalam jaringan tersebut.

"Pihak kepolisian tetap terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan nan lebih luas," pungkas Ferry.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan