Modus Penyelundupan 23,78 Kg Emas di Bandara, Disisipkan ke Kemaluan hingga Libatkan Staf Ground Handling

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2026 |20:03 WIB

Modus Penyelundupan 23,78 Kg Emas di Bandara, Disisipkan ke Kemaluan hingga Libatkan Staf Ground Handling

Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan emas ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Okezone.com/Bea Cukai)

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berbareng Aviation Security (Avsec) dan Kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan emas ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Dalam dua penindakan, petugas mengamankan total peralatan bukti 23,78 kilogram emas dengan perkiraan nilai mencapai Rp63 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama menjelaskan, penindakan pertama menyasar tujuh penduduk negara asing (WNA) asal China nan hendak menuju Hong Kong. Petugas menemukan emas nan disembunyikan dengan modus body insertion.

"Barang bukti berupa 41 keping emas berbentuk silinder 24 karat dengan total berat mencapai 17,43 kilogram alias jika dinilai secara ekonomi sekitar Rp46 miliar," ujar Djaka di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Penindakan kedua mengungkap modus lain nan melibatkan oknum staf ground handling untuk menyelundupkan emas kepada penumpang tujuan Dubai melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita tujuh keping emas berbentuk cast bar dengan berat 6,35 kilogram dan nilai sekitar Rp17 miliar dari dua penduduk negara Indonesia (WNI).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Bea Cukai sebagai penjaga perbatasan (border) kudu terus meningkatkan kewaspadaan, kapabilitas, serta pengawasan berbasis risiko. Langkah tersebut diperlukan mengingat modus penyelundupan semakin beragam.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com