Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran narkoba jenis ekstasi dan vape etomidate di tempat intermezo malam B Fashion Hotel, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam penyergapan itu, polisi menetapkan 5 tersangka.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, selama ini tamu nan mau memesan ekstasi dan vape kudu menghubungi waitress. Mereka juga mempunyai sistem kapten nan bakal mengarahkan apoteker (pengedar) masuk ke room nan telah ditentukan.
“Pengunjung dapat melakukan transaksi pembelian narkotika melalui waitress nan bakal menghubungi kapten agar apoteker mendatangi room para tamu,” kata Eko dalam keterangannya, Kamis (14/5).
Belakangan modus itu mereka ubah lantaran polisi semakin marak melakukan razia ke tempat intermezo malam.
Eko menyebut, modus terbaru ialah menggunakan kode merah. Pemesannya juga tak boleh sembarangan, kudu tamu VIP.
“Sejak adanya operasi tempat intermezo malam, B Fashion Hotel menyatakan ‘kode merah’ dan hanya tamu VIP saja nan bisa mendapatkan narkotika melalui kapten,” sebutnya.
Terdapat ruangan unik bagi para tamu VIP nan terletak di The Seven, lantai 7 B Fashion Hotel. Tamu kudu merogoh kocek sebesar Rp10 juta hingga Rp35 juta untuk mendapatkan jasa ini.
Sementara itu, pemesanan narkotika oleh para tamu VIP dilakukan sebelum masuk ke ruangan The Seven. Narkotika nan dipesan biasanya berupa ekstasi dan vape mengandung etomidate.
“Kemudian, Verah Wita (resepsionis) bakal meminta Ridwan selaku server untuk mencarikan narkotika nan diminta oleh tamu dan memberikannya pada hari tamu tersebut hadir. Tamu tidak dapat membeli tambahan narkotika lantaran manajemen The Seven tidak menyediakan narkotika di lokasi, melainkan Ridwan nan mencarikan narkotika di luar manajemen The Seven,” tutur Eko.
Eko juga menyebut tempat intermezo ini beraksi 24 jam untuk menarik pengguna dari beragam kalangan, mulai dari pengusaha, pejabat, influencer, hingga oknum aparat.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 55 orang, termasuk penyedia narkoba, pengunjung, hingga para karyawan. Dari 55 orang tersebut, 18 orang dinyatakan positif narkoba. Dari 18 orang nan positif, lima di antaranya dijadikan tersangka.
"Terhadap lima orang nan dinyatakan positif narkoba ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti terlibat dalam peredaran narkotika," ucap Eko.
26 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·