Modus KPK Gadungan Minta Rp 300 Juta ke Sahroni

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjebak pelaku penipuan nan mengaku sebagai pegawai KPK. Dari empat orang nan diamankan, hanya satu ditetapkan sebagai tersangka, ialah TH namalain D (48).

"Satu orang aja statusnya sudah tersangka, tapi di situ ada supir Grab, ada nan nganterin uang, sama pembantunya si pelaku," kata Sahroni saat konvensi pers, di bilangan Jaksel, pada Sabtu (11/4/2026).

Sahroni menegaskan, tiga orang lainnya bukan pelaku utama. Mereka hanya mengenai dalam rangkaian kejadian, terdiri dari pengemudi Grab, pengantar uang, dan pembantu rumah tangga pelaku.

“Jadi makanya empat. Bukan nan empat gadungan, bukan. Hanya satu,” ujarnya.

Modus

Sebelumnya, TH namalain D datang langsung ke ruangannya di Komisi III DPR RI dengan mengaku sebagai pegawai KPK. Sahroni memastikan tidak pernah mengenal pelaku sebelumnya.

Dalam pertemuan itu, pelaku meminta duit dengan dalih untuk support operasional ketua KPK.

"Buat support operasional ketua KPK l," ujar dia.

Ia juga menegaskan tidak ada pembahasan perkara dalam pertemuan tersebut.

"Enggak ada, enggak ada. Sama sekali enggak ada ngomongin perkara, enggak ada. Itu mah dateng minta duit aja atas nama ketua KPK," ujar dia

Gadungan

Sahroni menyebut pelaku sempat mengaku sebagai Kepala Biro Penindakan KPK. Namun setelah dikonfirmasi, kedudukan tersebut tidak ada.

"Gua tanya sama ketua bukan pegawai KPK. Makanya kita bilang abal-abal nih. Tapi dia ngaku sebagai Kabiro Penindakan. Nah, pas kita tanya Kabiro Penindakan itu enggak ada, adanya langsung Deputi Penindakan gitu," tandas dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita