
Modus Baru Penipuan Jual Beli Motor, Pelaku Nyamar Jadi Karyawan TV
JAKARTA - Polisi menangkap pelaku dugaan kasus penipuan penjualan sepeda motor dengan dilengkapi arsip palsu. Modusnya pelaku mengaku sebagai tenaga kerja di stasiun televisi swasta.
"Modus nan digunakan pelaku ini, dia menggunakan seragam salah satu stasiun TV swasta untuk meyakinkan korban bahwasanya dia bukan pelaku kriminal," ujar Kapolsek Mampang, AKP Dian Pornomo, Selasa (7/4/2026).
Pelaku dugaan kasus penipuan dan pemalsuan surat itu terjadi di area Jalan Mampang Prapatan Raya. Pelaku berinisial TL (34) dan diamankan bukti berupa motor Yamaha Nmax warna hitam, handphone, duit tunai Rp 2,4 juta, seragam salah satu stasiun TV swasta, arsip motor berupa BPKB dan STNK.
"Kronologinya, kami mendapat info alias laporan dari masyarakat, salah satu korban menyampaikan terjadi penipuan jual beli motor. Jadi, korban memesan melalui marketplace," tuturnya.
Dia menerangkan, polisi lantas melakukan penyamaran hingga akhirnya sukses menciduk pelaku nan sejatinya sudah dua kali bertindak itu, ialah di Jakarta Selatan dan di Depok. Pelaku bertindak dengan menjual sepeda motor nan dilengkapi arsip palsu.
"Setelah dilakukan pemesanan, menyambung komunikasi lewat WA (WA) dan janjian di TKP. Setelah janjian di TKP, saat penyerahan uang, langsung kita amankan pelaku dan peralatan bukti ke Polsek Mampang untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·