Misbakhun: Evaluasi BI oleh DPR RI Tidak Ganggu Independensi

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sebagai Undang-Undang (UU) baru salah satunya mengatur pertimbangan Bank Indonesia oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Hal tersebut diungkapkan dalam topik 4 dari 17 topik nan ada dan tertuang dalam UU P2SK ini, "Evaluasi keahlian LPS, OJK, dan Bank Indonesia oleh DPR.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa butir pertimbangan tersebut adalah corak penguatan dari patokan nan sudah ada di UU P2SK nomor 4 tahun 2023.

Misbakhun menjelaskan bahwa pertimbangan tersebut dalam praktiknya bakal menguatkan Indikator Kinerja Utama (IKU) nan selama ini sebagai parameter penilaian BI, termasuk penilaian terhadap Dewan Gubernur BI.

"Dan disana kan ada IKU dan masing-masing mereka kudu memulai mempertanggungjawabkan IKU-nya dan kemudian bisa dinilai oleh Komisi XI sebagai mitra mereka untuk melakukan penilaian. Dan pertimbangan itu bukan pertimbangan perseorangan dan pertimbangan secara kelembagaan," ucapnya kepada wartawan saat ditemui di komplek PArlemen, Jakarta pada Kamis (4/6/2026).

Penguatan tersebut, tegas Misbakhun bukan merupakan intervensi terhadap bank sentral nan berkarakter independen dan merupakan support kepada Bank Indonesia untuk menjalankan kebijakan pro growth.

Evaluasi terhadap Kinerja bank sentral tersebut, menurut Misbakhun, oleh Komisi XI bakal diserahkan kepada ketua DPR RI untuk kemudian ditindaklanjuti.

Sebelumnya, saat rapat kerja antara Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan secara singkat topik mengenai pertimbangan BI tersebut,

"DPR dapat melakukan pertimbangan keahlian terhadap LPS, OJK, dan BI nan hasil dan rekomendasinya disampaikan kepada otoritas nan berkepentingan dan pemerintah untuk ditindaklanjuti dan berkarakter mengikat," ujarnya saat raker dikutip Kamis (4/6/2026).

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News