Ilustrasi(MI/Susanto)
PENGGABUNGAN badan upaya milik negara (BUMN) sektor karya disebut bakal rampung tahun ini. Dua perusahaan terbuka ialah PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) santer dikabarkan bakal merger.
Menanggapi perihal itu, Direktur Keuangan PT PP (Persero) Tbk Faizal Rahmad menyebut rencana penggabungan upaya tersebut tetap berada pada tahap kajian dan evaluasi.
Faizal mengatakan saat ini perseroan sedang berfokus pada penyelesaian proses restrukturisasi serta penguatan esensial finansial dan operasional.
Setelah proses restrukturisasi diselesaikan, katanya, tahapan penggabungan upaya direncanakan bakal dilanjutkan. Hal itu bakal merujuk pada hasil kajian, pengarahan pemegang saham, sistem persetujuan korporasi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku.
"Sampai dengan saat ini, proses kajian dan uji tuntas tetap berjalan dan belum menghasilkan keputusan final mengenai corak alias skema penggabungan upaya serta penetapan entitas surviving," ungkap Faizal, dikutip dari keterbukaan info Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (4/9).
Berdasarkan progres dan info nan tersedia saat ini, lanjutnya, proses penggabungan upaya tersebut secara sugestif ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir Desember 2026.
"Target waktu tersebut dapat mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan penyelesaian proses restrukturisasi, hasil kajian dan uji tuntas, pemenuhan persetujuan korporasi dan/atau regulator, serta kondisi lain nan relevan," jelasnya.
Direktur Keuangan Adhi Karya Bani Iqbal menyampaikan perihal senada. Menurutnya, rencana penggabungan upaya antara Adhi Karya dan PTPP tetap berada dalam tahap kajian dan pembahasan lebih lanjut.
"Saat ini, rencana penggabungan upaya tetap berada pada tahap kajian dan pembahasan awal. Sehubungan dengan perihal tersebut, studi kepantasan (feasibility study), uji tuntas (due diligence), dan penyusunan skema penggabungan upaya secara umum belum dilakukan/ditetapkan," kata Bani.
Menurutnya, penyelenggaraan tahapan lebih lanjut bakal dilakukan sesuai dengan hasil kajian dan pengarahan pemegang saham. Hal itu dengan tetap memperhatikan kepentingan Perseroan dan pemegang saham serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku, termasuk ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sementara mengenai sasaran penyelesaian di akhir 2026, katanya, itu adalah sasaran sugestif nan disampaikan oleh pemegang saham kebanyakan perseroan.
Sebelumnya, Chief Operating Officer BPI Danantara Dony Oskaria mengatakan proses penggabungan alias merger sejumlah BUMN Karya tengah dipercepat. Langkah konsolidasi besar-besaran ini ditargetkan rampung pada tahun ini. Namun dia belum memastikan entitas utama nan memperkuat (surviving).
"Belum ditentukan (entitas surviving). Nanti kan kita lihat dan juga belum pasti ADHI dan PP dan lain sebagainya," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8).
"Yang krusial itu adalah bakal terjadi konsolidasi daripada perusahaan karya kita dalam rangka proses pengamanan dan penyehatan," pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini terdapat tujuh BUMN Karya ialah PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero). (E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·