Menteri Supratman Bantah UU Polri Sarat Kepentingan Politik

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Medan, CNN Indonesia --

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas membantah dugaan bahwa pengesahan Undang-Undang (UU) Polri dilakukan untuk memuluskan kepentingan politik kekuasaan. Menurutnya, izin tersebut justru merupakan bagian dari upaya reformasi lembaga kepolisian nan selama ini menjadi tuntutan publik.

"Untuk apa sekarang? Untuk apa kekuasaan, buat kekuasaan nan mana?," Kan tuntutan agar kita mau melakukan reformasi Polri," ujar Supratman di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (10/6).

Supratman menegaskan, substansi UU Polri tidak semata-mata mengatur soal kewenangan lembaga kepolisian. Ia menyebut izin tersebut juga mencakup aspek pembinaan sumber daya manusia, termasuk sistem pendidikan dan pengembangan profesionalisme personil Polri. Menurutnya, masyarakat perlu memandang UU Polri secara menyeluruh dan tidak hanya konsentrasi pada sejumlah pasal nan menjadi perdebatan di ruang publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan bukan hanya mengenai dengan perihal tersebut, tapi gimana kemudian pendidikannya juga diatur," ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengesahan UU Polri bukanlah tahap akhir dari proses pembentukan regulasi. Masih terdapat sejumlah patokan turunan nan kudu disusun pemerintah untuk mengimplementasikan ketentuan dalam undang-undang tersebut.

"Dan jangan lupa undang-undang ini itu bukan final. Masih dibutuhkan beberapa peraturan pemerintah, ada perpres, dan lain sebagainya nan kudu dibuat. Jadi kelak lihatlah ini sebagai satu kesatuan nan utuh mengenai dengan perihal tersebut," paparnya.

Pernyataan Supratman tersebut disampaikan di tengah munculnya kritik dari sejumlah kalangan nan menilai revisi UU Polri berpotensi memperluas kewenangan lembaga kepolisian dan membuka ruang bagi kepentingan politik kekuasaan.

Namun pemerintah menegaskan bahwa perubahan izin tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola, profesionalisme, dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

(fnr/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional