Menteri Dody tegaskan tidak tahu perkara pengeledahan Kementerian PU.
, JAKARTA, – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui argumen di kembali penggeledahan nan dilakukan oleh interogator Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kementeriannya. Ia menekankan perihal ini dalam konvensi pers di Jakarta, Jumat (tanggal), mengenai dugaan kasus APBN 2023 dan 2024.
Dody menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mendiskusikan penggeledahan ini dengan menteri sebelumnya dan menegaskan bahwa kasus tersebut sudah menjadi domain penegak hukum. "Enggak, enggak ada obrolan dengan menteri sebelumnya," ujarnya. Ia juga menyatakan bahwa kementeriannya tidak berkuasa untuk mencampuri proses penyelidikan.
Menurut Dody, langkah aktif dari pihaknya bisa dianggap sebagai obstruction of justice, sehingga kementerian memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada abdi negara penegak norma agar proses melangkah transparan dan akuntabel. "Kalau kelak saya melakukan suatu pergerakan, kelak dikira ini, obstruction of justice," tambahnya.
Penggeledahan di Beberapa Lokasi
Dody mengonfirmasi bahwa ruang kerjanya dan ruang kerja Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, digeledah oleh interogator Kejati DKI Jakarta. Ia menyatakan telah memberikan izin kepada interogator untuk menggeledah seluruh ruangan di Kementerian PUPR, termasuk gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Sumber Daya Air (SDA).
Penggeledahan ini berujung pada penyitaan sebanyak 16 item, termasuk arsip dan satu unit komputer. Mayoritas arsip disita dari Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·