
Menteri PU (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo buka bunyi soal dugaan kasus korupsi dan pelanggaran berat cabul di internal Kementerian PU. Kedua kasus tersebut muncul berbarengan dengan mundurnya dua pejabat setingkat Direktur Jenderal.
Penyelidikan dugaan korupsi pembangunan gedung Cipta Karya di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sementara untuk kasus perselingkuhan, telah lama di pelajari oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU sendiri.
"Memang ada pelanggaran, dan pelanggaran itu macam-macam. Mengarah kepada pelanggaran berat. Bisa gratifikasi, bisa perselingkuhan, bisa macam-macam," kata Dody saat ditemui di Gedung Kementerian PU, Jumat (6/3/2026).
Dody mengaku keputusan mundurnya dua Dirjen itu diambil sebelum kementerian menjatuhkan hukuman lebih lanjut seperti pembebastugasan alias pemberhentian tidak hormat nan kudu diajukan kepada Presiden. Sebab kasus ini juga terlebih dulu ditangani oleh Inspektorat Jenderal sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Pada saat pemeriksaan pertama, mereka memilih mengundurkan diri daripada saya bebas tugaskan alias diberhentikan dengan tidak hormat kepada Presiden,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa laporan mengenai kasus tersebut sudah lebih dulu disampaikan kepada Prabowo Subianto sebelum kemudian diteruskan kepada abdi negara penegak hukum. "Prosesnya sudah lama, sudah kita laporkan ke Pak Presiden. Setelah mendapat lampu hijau, baru kita sampaikan ke kejaksaan,” tuturnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·