Menteri Pigai: Pelarangan Nobar Film Harus Lewat Keputusan Pengadilan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pelarangan pemutaran maupun nonton bareng (nobar) movie tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa dasar norma dan keputusan pengadilan.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai di tengah polemik pelarangan nonton bareng movie dokumenter 'Pesta Babi' di sejumlah wilayah dan lingkungan kampus dalam negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pigai pembatasan terhadap karya movie hanya dapat dilakukan melalui sistem norma nan diatur dalam perundang-undangan.

Oleh lantaran itu, pihak nan tidak mempunyai kewenangan norma tidak dibenarkan melakukan pelarangan terhadap pemutaran movie di ruang publik.

"Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang," kata Pigai.

Ia menegaskan tindakan pelarangan tidak dapat dilakukan oleh golongan maupun perseorangan nan tidak mempunyai otoritas berasas hukum.

"Kalau orang nan tidak diberi otoritas nan diperintah menurut undang-undang, maka tidak boleh melakukan tindakan itu," ujarnya.

Pigai mengatakan larangan terhadap sebuah movie kudu mempunyai dasar norma nan jelas, baik berupa ketentuan undang-undang maupun putusan pengadilan nan berkekuatan hukum.

"Larangan itu hanya boleh melalui keputusan pengadilan. Apakah ada keputusan pengadilan? Tidak. Berarti kan tidak boleh (seperti itu)," katanya.

Menurut dia, karya movie merupakan bagian dari ekspresi daya cipta masyarakat nan kudu dihormati sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi.

"Oleh lantaran itu, nobar seperti ini daya, karsa, dan cipta hasil kerja manusia rakyat Indonesia, kudu dihormati dan disajikan kepada publik," ujar Pigai.

Ia menilai pihak nan merasa dirugikan alias tidak sepakat dengan isi sebuah movie semestinya menempuh sistem penjelasan maupun menyampaikan pandangan tandingan, bukan melakukan pelarangan.

"Kalaupun ada di dalam movie itu nan merasa menjadi pihak nan tertuduh, ya klarifikasi, lantaran ada sarana untuk melakukan klarifikasi, alias bisa buat movie baru," katanya.

(tim/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional