Ilustrasi(MI/Ruta)
MENTERI Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Bahlil secara resmi meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindak tegas dan memproses norma para oknum nan terlibat.
Menurut Bahlil, tindakan tegas diperlukan lantaran penimbunan BBM bersubsidi secara langsung mengurangi jatah masyarakat nan betul-betul membutuhkan. Ia menekankan bahwa subsidi BBM merupakan beban negara nan semestinya tepat sasaran, bukan disalahgunakan untuk untung pribadi.
“Ya saya minta tolong sama Pak Kapolri, jika begini ditindak aja Pak, diproses hukum. Saya tidak mau mendahului, itu kelak detailnya abdi negara penegak hukum,” ujar Bahlil dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Modus Operandi Penimbunan
Bahlil mengungkapkan bahwa praktik terlarangan ini biasanya dilakukan dengan menggunakan mobil tangki berkapasitas besar untuk menyedot BBM bersubsidi dalam jumlah banyak di SPBU. BBM tersebut kemudian ditampung dan dijual kembali dengan nilai industri nan jauh lebih tinggi.
“Masa BBM solar subsidi ditampung kemudian dijual lagi dengan nilai industri. Itu kan subsidinya ditanggung oleh negara,” tegasnya.
Penegakan Hukum dan Kasus di Bali
Aparat kepolisian saat ini tengah mengintensifkan pengawasan dan penindakan di lapangan. Salah satu kasus menonjol terjadi di Bali pada Oktober 2026, di mana tujuh laki-laki ditangkap lantaran diduga menimbun solar dan Pertalite. Para pelaku diketahui menjual kembali BBM tersebut dengan nilai fantastis, ialah Rp100.000 per 1,5 liter.
| Lokasi Kejadian | Bali |
| Waktu Pengungkapan | Oktober 2026 |
| Jumlah Tersangka | 7 Orang |
| Jenis BBM | Solar dan Pertalite |
| Harga Jual Ilegal | Rp100.000 per 1,5 Liter |
Stok Nasional dan Distribusi
Terkait rumor kelangkaan nan sempat terjadi di Bali, pemerintah memastikan bahwa stok BBM nasional saat ini dalam kondisi aman. Kelangkaan di wilayah tersebut bukan disebabkan oleh kekurangan pasokan secara nasional, melainkan adanya hambatan teknis pengiriman dari Jawa Timur.
Untuk mengatasi masalah pengedaran tersebut, PT Pertamina (Persero) telah mengambil langkah sigap dengan menambah armada kapal pengangkut. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan pengedaran sehingga stok di SPBU kembali normal dalam waktu dekat.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·