Jakarta -
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengarahkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk menindaklajuti viralnya video narapidana kasus korupsi Supriadi pergi ke warung kopi alias coffee shop. Menteri Agus meminta Ditjenpas tegas menindak jika menemukan pelanggaran oleh pihak-pihak terkait.
Hal ini disampaikan Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Kemenimipas, Rika Aprianti, kepada detikcom kepada wartawan, Rabu (15/4/2026). Dia menuturkan kepala lapas (KPLP), kepala pengamanan lapas (KPLP) hingga petugas nan menjaga napi tersebut diperiksa.
"Sesuai pengarahan Bapak Menteri bahwa bakal dilakukan pemeriksaan mulai dari Kepala Lapas, Kepala Pengamanan Lapas hingga petugas nan mengawal terhadap kejadian nan dimaksud," kata Rika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rika menjelaskan hukuman nan dijatuhkan jika pihak lapas terbukti melakukan pelanggaran tak main-main. Yakni sampai dengan pencopotan dari jabatan.
"Dan andaikan terbukti adanya pelanggaran maka bakal ditindak sesuai dengan peraturan yg berlaku, sampai dengan pencopotan jabatan," imbuh dia.
Dalam kesempatan ini, Rika juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat nan dinilai telah melakukan kontrol sosial terhadap keahlian dan profesionalitas Ditjenpas serta jajaran.
"Terimakasih kepada masyarakat nan telah membantu melakukan kontrol sosial, minta dukungannya selalu untuk kami melakukan pembinaan sekaligus menegakkan aturan, sebagai bagian krusial dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan penduduk binaan," pungkas Rika.
Diberitakan sebelumnya mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi menjadi sorotan lantaran ke coffee shop meski berstatus napi korupsi. Pihak Rutan Kelas IIA Kendari menyebut Supriadi keluar tahanan secara resmi untuk mengikuti sidang peninjauan kembali (PK).
Momen Supriadi keluar tahanan itu terekam video nan viral di media sosial. Dalam video dilihat detikcom, Supriadi melangkah dari masjid menuju coffee shop di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari, Selasa (14/4) siang.
Supriadi didampingi seorang petugas Syahbandar nan berpakaian resmi. Dia tampak menggunakan peci putih dengan pemimpin batik berwarna cokelat.
Plh Kepala Rutan Kelas IIA Kendari La Ode Mustakim, kepada wartawan, Selasa (14/4) mengatakan Supriadi keluar dari Rutan menuju PN Kendari dengan pengawalan satu petugas. Dia menuturkan dalam video tersebut, sebetulnya tetap ada petugas nan berjaga.
Mustakim menuturkan Supriadi selesai mengikuti sidang PK sekitar pukul 11.00 Wita. Kemudian Supriadi terus dikawal oleh petugas untuk kembali ke rutan.
"Jadi mereka itu singgah salat dan makan dulu sebelum kembali ke rutan. Nah di situ teman-teman wartawan mengambil gambarnya sampai masuk ke coffee shop," bebernya.
Dia menegaskan proses keluarnya Supriadi dari rutan secara resmi lantaran memenuhi panggilan dari PN Kendari. Namun, dia tidak menampik jika proses kembalinya ke rutan dipersoalkan.'
(aud/yld)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·