Mentan Usut Tuntas Dugaan Proyek Fiktif Catut Nama Kementan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Mentan pastikan oknum catut Kementan janji proyek fiktif diusut tuntas.

, JAKARTA, – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan bakal mengusut tuntas dugaan oknum nan mencatut nama Kementerian Pertanian untuk menjanjikan proyek fiktif kepada pihak swasta. Kasus ini terungkap setelah oknum tersebut meminta duit sebesar Rp300 juta dengan iming-iming proyek pertanian pemerintah.

"Kami minta kepada kepolisian mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Kalau ada nan terlibat di (Kementerian) Pertanian, saya pastikan saya pecat," tegas Amran di Jakarta, Selasa.

Amran menjelaskan bahwa kasus ini tengah didalami oleh aparat penegak norma (APH) dan dianggap sebagai praktik mafia proyek berkedok kementerian. Modus nan digunakan pelaku adalah mengaku mempunyai jaringan unik nan bisa mengamankan proyek di Kementerian Pertanian.

Penerima duit dalam kasus ini berinisial H, sementara pemberi duit berinisial R. Menurut Amran, pelaku merupakan pihak swasta nan menyatakan mempunyai jaringan kuat di lingkungan pertanian.

"Dia (terduga pelaku) swasta, menganggap bahwa dia punya beking di pertanian, punya jaringan di pertanian bisa memenangkan proyek," jelas Amran.

Setelah ditelusuri, proyek nan dijanjikan rupanya tidak pernah terealisasi. Praktik serupa sebelumnya pernah terjadi, dengan nilai mencapai Rp27 miliar, menggunakan pola nan sama. Saat awal menjabat, Amran juga menemukan kasus serupa dengan permintaan duit Rp350 juta dan Rp150 juta nan berujung pada pemecatan pihak mengenai di internal kementerian.

Amran menegaskan tidak ada ruang kompromi terhadap siapa pun nan menggunakan nama kementerian untuk untung pribadi. Jika ditemukan ada pegawai Kementerian Pertanian nan terlibat, maka bakal diberhentikan tanpa toleransi.

Ia berambisi proses norma terhadap pemberi dan penerima duit dapat dilakukan secara setara agar praktik mafia proyek berkedok kementerian tidak terulang lagi. "Nah ini sementara didalami (aparat penegak hukum) dan saya minta nan memberi dan nan diberi jika bisa dihukum dua-duanya," kata Amran.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional