Jakarta -
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bakal memberikan tindakan tegas bagi pegawai di kementeriannya terbukti korupsi, termasuk terlibat dalam kasus dugaan mafia beras fortifikasi. Hal ini sejalan dengan pemerintah berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Insyaallah. Doakan. Nanti saya sampaikan, bukan saja kami tindaki di luar nan korupsi, nan mafia, juga dalam (Kementerian) Pertanian kami bersihkan. Kami dapat, kami beresin. Jadi, ya, doakan," ujar Amran dalam konvensi pers di Jakarta, Minggu (2/8/2026).
Amran menjelaskan pemerintah telah menemukan peredaran beras nan dilabeli sebagai beras fortifikasi nan tak sesuai dengan mutu. Seperti diketahui, beras nan diperkaya vitamin B dan B12 untuk pencegahan stunting. Setelah diuji laboratorium, 80% dari sampel terbukti hanya beras biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku menjual beras tersebut dengan nilai rata-rata mencapai Rp 22.000 hingga Rp 42.000 per kilogram. Padahal nilai beras biasa berkisar Rp 12.000 hingga Rp 13.000 per kilogram. Selisih nilai nan sangat jauh ini dinilai sebagai corak perampasan kewenangan rakyat.
"Jadi, selisih, katakanlah Rp 12.000 harganya jika nan biasa alias Rp 13.000, itu selisih Rp 30.000. Ini terlalu kejam. Ini menzalimi rakyat," jelas Amran.
Amran memastikan pihaknya berbareng abdi negara penegak norma bakal menindak tegas segala corak pelanggaran dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan. Ia menekankan tidak ada ruang toleransi bagi oknum di dalam sistem nan menjadi pelindung bagi para mafia pangan.
"Kami sudah periksa, ini kita proses. Satu, dua minggu ke depan, kita tindak tegas dan enggak ada kompromi. Itu perintah Presiden. Ini enggak boleh dibiarkan di Republik Indonesia mempermainkan nasib rakyat banyak," beber Amran.
(acd/acd)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·