Tangguh Yudha
, Jurnalis-Minggu, 18 Oktober 2026 |14:07 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengirim surat kepada Kapolri Suyudi Ario Seto agar penegakan norma terhadap mafia pangan dituntaskan. (Foto: Okezone.com/Kementan)
JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengirim surat kepada Kapolri Suyudi Ario Seto agar penegakan norma terhadap mafia pangan dituntaskan. Surat tersebut mencakup beragam dugaan pelanggaran di sektor pangan, mulai dari tata niaga ayam dan telur, kecurangan beras fortifikasi, hingga kasus nan telah ditangani abdi negara penegak hukum.
Menurut Amran, penegak norma kudu turun tangan lantaran pangan merupakan kebutuhan pokok masyarakat nan tidak boleh dipermainkan oleh pihak-pihak tertentu.
Amran menegaskan, penindakan tidak boleh berakhir pada satu komoditas. Ia menyebut sebanyak 102 tersangka telah ditetapkan dalam penindakan Satgas Pangan Polri sepanjang 2024 hingga 2026. Jumlah tersebut, menurut dia, tetap bakal bertambah.
Sebelumnya, Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Pertanian (Kementan) membongkar kasus nan melibatkan 212 produsen beras oplosan dengan taksiran kerugian masyarakat mencapai Rp99 triliun. Dalam kasus minyak goreng, Amran juga menyatakan telah menyerahkan 20 pelaku kepada penegak hukum.
"Beras juga, minyak goreng juga, kita kudu awasi," ujarnya dalam keterangan resmi pada Minggu (18/10/2026).
55 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·