Jakarta -
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan nilai tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani berangsur-angsur pulih, setelah beberapa waktu lampau sempat ambruk imbas pengumuman patokan ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Pemulihan nilai ini terjadi setelah Kementan meminta semua perusahaan di sektor sawit kembali meningkatkan nilai beli TBS kembali pada rentang normal di Rp 3.200 sampai Rp 3.600 per kg berjuntai pada masing-masing wilayah sesuai dengan nan ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
"Sudah 80, 85, mungkin 90% (perusahaan) sudah meningkatkan (harga TBS). Tetapi nan belum naik, tetap kita telusuri berbareng Satgas," kata Amran dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Amran mengatakan sampai saat ini tetap tersisa 130 dari 1.900 perusahaan di sektor sawit nan belum melakukan penyesuaian nilai TBS. Angka itu turun signifikan dibandingkan pekan lampau nan mencapai 274 perusahaan.
"Jadi tinggal sedikit dari 1.900 perusahaan. Jadi sekarang tinggal 130-an perusahaan nan belum menaikkan, nan lainnya sudah naik. Tapi tetap kita monitor. Bukan saja naik lampau turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, Amran telah menyatakan bakal menindak tegas perusahaan-perusahaan nan belum meningkatkan nilai beli TBS kelapa sawit di tingkat petani sesuai nilai semula.
Sebab alih-alih mengalami penurunan, Amran beranggapan semestinya nilai TBS saat ini masuk dalam tren kenaikan seiring penguatan nilai minyak sawit (Crude Palm Oil alias CPO) global. Belum lagi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) nan sekarang berada di atas Rp 18.000/US$ semestinya turut mendorong kenaikan harga.
"Ini ada anomali, di saat ini nilai harusnya naik bukan turun. Kenapa? Karena nilai dolar selisih (sudah naik) 10%. Ya kudu naik, tidak ada argumen turun. Kenapa turun? Kami tanya, tidak ada nan bisa jawab. Oke kita sepakat semua, tidak ada satupun nan menolak. Ketua asosiasi, perusahaannya hadir, pengusahanya hadir, eksportirnya hadir, semua sepakat nilai kembali seperti semula," ujarnya dalam konvensi pers hasil rapat mengenai nilai TBS berbareng pengusaha dan petani di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026)..
"Harusnya (harga TBS) naik 10% daripada nilai sebelumnya. Karena ada selisih. Nilai dolar sekarang Rp 18 ribu. Harusnya momentum ini, kesempatan ini, sektor pertanian, kita gunakan dengan baik. Tahun lampau ekspor kita naik Rp 167 triliun," sambung Amran.
(fdl/fdl)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·