Jakarta -
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan perubahan ranking kesejahteraan alias desil di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak otomatis membikin penerima support sosial (bansos) langsung dicoret. Gus Ipul menjelaskan info sosial berkarakter bergerak dan terus dimutakhirkan untuk memastikan support diberikan kepada masyarakat nan tepat.
Adapun DTSEN merupakan hasil konsolidasi beragam sumber info nan kemudian distandardisasi dan diperingkatkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, BPS menjadi pengelola info tunggal, sementara kementerian/lembaga dan pemerintah wilayah berkedudukan dalam proses pemutakhiran.
"Ini adalah pemeringkatan relatif lantaran setiap hari info ini bergerak sekali. Setiap hari ada nan meninggal, setiap hari ada nan lahir, setiap hari ada nan pindah tempat, setiap hari ada nan menikah, setiap hari ada nan naik kelas, setiap hari ada nan turun kelas," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan proses pemutakhiran menggunakan beragam sumber info pemerintah. Dengan begitu, perubahan ranking dapat terjadi ketika kondisi sosial ekonomi masyarakat maupun info pendukung mengalami perubahan.
"Kalau sekarang itu ada lonjakan-lonjakan, ini sedang diperbaiki, sedang dimutakhirkan. Mudah-mudahan dalam waktu nan tidak terlalu lama desil-desilnya alias pemeringkatannya sesuai dengan ukuran nan telah ditetapkan," ucapnya.
Gus Ipul menegaskan masyarakat mempunyai sejumlah saluran untuk ikut memperbaiki data. Adapun pemutakhiran dilakukan melalui SIKS-NG oleh operator desa/kelurahan dan dinas sosial, serta melalui Cek Bansos, ground check, call center, WA Lapor Bansos, Cek DTSEN, dan platform Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Pada skema tersebut, info alias usulan masyarakat dapat menjadi bahan pemutakhiran di Kementerian Sosial. Data selanjutnya diproses dan BPS melakukan pembaruan pemeringkatan dalam DTSEN.
Kemudian, ground check juga dilakukan oleh petugas lapangan, antara lain pendamping PKH (Program Keluarga Harapan), petugas BPS, maupun pemerintah daerah, untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan data.
"Jika sekarang ditemukan desil nan kurang tepat, bukan berfaedah kemudian bansosnya dicoret lantaran tetap ada masa sanggah, masa pemutakhiran untuk kemudian bakal disalurkan pada tiga bulan berikutnya," jelas Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan penetapan penerima bansos dilakukan secara berkala, ialah setiap tiga bulan, berasas hasil pemutakhiran nan kemudian diukur kembali oleh BPS.
"Tidak serta-merta jika sekarang ditemukan desil 10 kemudian bansosnya dicoret, bansosnya tidak disalurkan. Itu menurut saya info nan salah," tegasnya.
Ia menambahkan proses pemutakhiran DTSEN tidak dilakukan berasas satu sumber info saja. BPS juga melakukan standardisasi variabel dan pengesahan sehingga info dari beragam kementerian, lembaga, maupun pemerintah wilayah dapat dikonsolidasikan.
Gus Ipul mengungkapkan instrumen standardisasi BPS mencakup lebih dari 40 variabel, dengan proses pengesahan nan melibatkan petugas survei nan telah dilatih BPS. Kebenaran info juga kudu dapat dibuktikan serta terdapat sistem monitoring dan evaluasi.
"Pemerintah terbuka sesuai pengarahan dari Bapak Presiden. Kita mau info ini memang makin jeli dan untuk keperluan itu membuka partisipasi masyarakat," kata Gus Ipul.
Karena itu, Gus Ipul mendorong masyarakat aktif menyampaikan koreksi. Jika menemukan penerima bansos nan dinilai tidak layak tetapi mendapatkan bantuan, masyarakat dapat menyampaikan sanggahan. Sebaliknya, masyarakat juga dapat mengusulkan family nan layak tetapi belum mendapatkan bantuan.
"Kalau ada family alias penerima faedah nan tidak berkuasa malah menerima, itu bisa dibantu melalui proses pemutakhiran lewat saluran-saluran nan ada. Atau sebaliknya, mereka layak tapi belum mendapatkan bantuan. Mari kita bantu, mari kita berperan-serta secara bersama-sama," jelasnya.
Selain pemutakhiran melalui pemerintah wilayah dan masyarakat, Kemensos juga mendorong digitalisasi perlindungan sosial melalui Perlinsos. Masyarakat nantinya dapat mengusulkan diri maupun mengusulkan orang lain untuk mendapatkan support dengan menyertakan bukti nan diperlukan.
Gus Ipul menjelaskan sistem digital tersebut dikembangkan agar proses pengusulan semakin transparan lantaran info masyarakat terhubung dengan beragam sumber info pemerintah.
"Yang baru dari digitalisasi bansos ini adalah nantinya masyarakat bisa langsung usul tetapi nan menjawab ialah mesin, nan menjawab adalah aplikasi nan sudah disiapkan," paparnya.
Saat ini, digitalisasi bansos telah diuji coba di Banyuwangi dan kemudian diperluas ke 42 kabupaten/kota. Pemerintah berambisi sistem tersebut dapat terus disempurnakan sebelum diterapkan secara lebih luas.
"Jujur kudu diakui data-data kita sebelum ini memang tidak jeli sehingga banyak sekali subsidi sosial dan support sosial nan tidak tepat sasaran," ucap Gus Ipul.
Menurutnya, perbaikan DTSEN merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan bansos dan beragam program perlindungan sosial diberikan berasas info nan semakin akurat, terukur, dan sesuai kondisi masyarakat.
(anl/ega)
49 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·