Mensos Ingatkan Jajaran Kerja Profesional dan Jauhi Praktik Korupsi

Sedang Trending 56 menit yang lalu

Jakarta - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengingatkan jajarannya agar bekerja ahli dan tidak korupsi dalam melaksanakan beragam program kerja. Ia menegaskan jika ditemukan indikasi rasuah, tak bakal segan melaporkan ke abdi negara penegak hukum.

Pernyataan ini Gus Ipul sampaikan saat melakukan perbincangan dengan orang tua dan siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 12 Pati di Sentra Margo Laras, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (15/5).

"Kalau di jejeran Kementerian Sosial ada nan korupsi, saya dan Pak Wamen menjadi pihak pertama nan melaporkan," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

"Kalau ada informasi-informasi korupsi, saya langsung membentuk tim, saya minta selidiki ke dalam, jika terbukti Saya bakal melaporkan ke Kejaksaan Agung maupun ke KPK alias ke abdi negara penegak hukum," sambungnya.

Gus Ipul mengatakan bahwa setiap tindak korupsi nan dilakukan serapi apapun kelak bakal ketahuan. Oleh lantaran itu, dia membujuk seluruh jajarannya tidak menyalahgunakan kewenangan untuk melakukan korupsi.

"Jadi komitmen saya cukup jelas dalam urusan itu, lantaran setiap rupiah nan dikeluarkan oleh negara, kudu bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, saya juga mau menyampaikan, tidak mudah hari ini untuk korupsi. Kalau tetap ada nan nekat, insya Allah tinggal tunggu waktu bakal ketahuan," tegasnya.

Selain itu, Gus Ipul juga mengingatkan pilar-pilar sosial, termasuk para pendamping PKH agar bekerja dengan baik dan mengikuti patokan nan berlaku.

"Kepada para pendamping semua, saya minta bekerja dengan baik, ikuti seluruh aturan. Jangan ada nan main-main, sudah tidak waktunya lagi otak-atik APBD, otak-atik APBN. Tidak waktunya lagi korupsi, tidak waktunya lagi memotong-motong nan bukan haknya, mengambil nan bukan haknya," tegasnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan para pendamping PKH telah mendapatkan kepercayaan dari negara dengan diangkat menjadi PPPK. Status kepegawaian ini menjadikan para pendamping PKH sebagai ujung tombak pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kemandirian family penerima faedah (KPM). Ia meminta agar kepercayaan itu tidak tercoreng dengan tindakan curang.

"Itu suatu kehormatan nan luar biasa. Jangan dinodai dengan kegiatan-kegiatan, dengan tindakan-tindakan nan tidak semestinya, bakal rugi sendiri," ujarnya.

Gus Ipul mengungkapkan, jika ada pendamping PKH nan terbukti melakukan kesalahan alias melanggar aturan, maka bakal diberikan hukuman tegas hingga pemberhentian kerja.

"Saya tidak mau ada pendamping-pendamping PKH di Pati ini nan diberhentikan. Saya justru mau mendengar berita bahwa pendamping-pendamping PKH dari Pati berprestasi. Maka itu, saya ajak teman-teman saya sekalian, mari Kita sukseskan program Pak Presiden, khususnya nan menyentuh rakyat ini agar dampaknya nyata, kemiskinannya bisa turun, keluarganya makin berdikari dan Indonesia makin sejahtera," ungkapnya.

Sebagai informasi, turut datang dalam aktivitas ini Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra; Dirjen Rehsos Kemensos, Supomo; Kepala Sentra Margo Laras Pati, dan Kepala SRMP 12 Pati, Wulan Fitriyani. (akn/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News