Jakarta -
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyayangkan tetap adanya pejabat negara nan terjerat kasus korupsi. Ia mengingatkan pesan dari Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali memberikan peringatan untuk menjauhi tindak pidana korupsi.
"Lah kan berulang kali juga sudah saya sampaikan bahwa berulang kali Pak Presiden terus mengingatkan kepada seluruh jejeran bahwa salah satu tugas berat kita ini kan adalah melawan nan namanya tindak pidana korupsi," kata Pras, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Dia menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi kudu dimulai dari dalam pemerintahan itu sendiri. Menurutnya, setiap pejabat nan diberikan amanah, mulai dari jejeran kabinet hingga lembaga negara, kudu menjadi teladan integritas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kudu dimulai dari kita, dari jejeran pemerintah nan sedang diberi amanah, dari jejeran kabinet, dari seluruh kementerian dan lembaga, dan sebenarnya juga bagi kita semua gitu," tuturnya.
Pras meminta seluruh pejabat untuk berbenah dan pertimbangan diri. Ia meminta para pejabat meninggalkan segala corak praktik nan berpotensi melanggar hukum.
"Jadi berulang kali itu sudah diingatkan untuk kita semua meninggalkan, mari membenahi diri, meninggalkan praktik-praktik nan mengarah kepada pelanggaran-pelanggaran norma norma terutama tindak pidana korupsi. Begitu. Sudah sering diingatkan," tegasnya.
Baru-baru ini sejumlah pejabat negara terjerat kasus dugaan korupsi. Di antaranya, mantan ketua BGN ialah Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026.
Tak hanya itu, Silmy Karim juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan mengenai izin tinggal penduduk negara asing (WNA). Silmy sekarang sudah diberhentikan jabatannya dari Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas).
Tahun lampau pada 2025, eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, juga terseret kasus hukum. Noel terjerat dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap mengenai pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
(ond/eva)
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·