
Mensesneg Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, Istana hingga sekarang belum menerima usulan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai pengangkatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif untuk menggantikan Febrie Adriansyah.
Saat ini, kedudukan Jampidsus tetap diisi Pelaksana Tugas (Plt.) Rudi Margono nan juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Prasetyo menjelaskan, sistem pengangkatan Jampidsus dilakukan oleh Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres) berasas usulan dari Jaksa Agung.
"Mekanismenya adalah kedudukan tersebut diangkat dan ditetapkan oleh Presiden melalui Keppres berasas usulan dari Jaksa Agung. Sampai hari ini kami belum menerima usulan tersebut," kata Prasetyo kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·