Binti Mufarida
, Jurnalis-Kamis, 05 Februari 2026 |09:00 WIB

Menlu Sugiono (foto: dok ist)
JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono mengungkapkan, bahwa pembayaran iuran keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace alias Dewan Perdamaian dapat dilakukan secara berjenjang alias dicicil.
Sugiono menjelaskan, berasas piagam pembentukan Board of Peace nan digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump, tanggungjawab pembayaran iuran dimulai sejak tahun pertama pembentukan lembaga tersebut.
"Dalam satu tahun, tapi pembayarannya bisa dilakukan secara tranches alias diangsur," kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Sugiono menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan Indonesia bakal berperan-serta dalam pembayaran iuran Board of Peace. Berdasarkan info nan beredar, besaran iuran keanggotaan tersebut mencapai US$1 miliar alias sekitar Rp16,9 triliun.
"Bapak Presiden memutuskan untuk ikut iuran," ujar Sugiono.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·